RATU SAMBAN, BE – Polres Bengkulu, mulai serius menindak lanjuti berbagai kasus besar yang ada di Kota Bengkulu. Dalam waktu dekat kasus yang selama ini mengendap penanganannya, segera ditetapkan tersangkanya. Salah satunya kasus penyelewengan dalam pembagian bantuan Sapi di Dinas Peternakan. Diungkapkan Kapolres Bengkulu, H Joko Suprayitno SST MK, ia tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Bahkan calon tersangka yang akan ditetapkan melibatkan para petinggi instansi pemerintahan. “Saya tidak akan main main dalam menagani setiap kasus. Semua tim sudah kita siaapkan untuk melakukan penyelidikan, ataupun penyidikan. Sehingga dalang setiap kasus besar teruangkap, dan saat ini terdapat 5 kasus besar yang kita tangani,’ katanya. Kasus tersebut yang masih ditangani oleh Polres Bengkulu adalah, pengadaan tawas oleh PDAM, pengadaan sapi. Sedangkan tiga kasus lainnya, Kapolres masih merahasiakan mengenai pemeriksannya, serta kasus apa saja yang akan kembali digelar. Atas kasus besar tersebut, Kapolres optimis bahwa tersangka pasti akan diseret hingga ke meja hijau, dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. “Satu demi satu kasus tersebut akan kita ungkap. Sejauh ini pemeriksaan masih terus kita lakukan secara objektif, sehingga setiap kasus khususnya yang meugikan negara bisa terungkap,” tukasnyaa optimis. (160)
Kapolres Janji Tuntaskan Kasus Mengendap
Senin 07-01-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB