BENGKULU, BE- Lantaran melintas di jalan yang tidak diperbolehkan dan memutuskan jaringan listrik serta tanpa pengawalan pihak Kepolisian, sebuah alat berat jenis eksavator ditahan oleh warga di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Peristiwa itu, terjadi hari Senin (11/05), sekitar pukul 23.00 WIB. \"Untuk pengguna jalan, dapat saya sampaikan, jalan khusus bagi kendaraan roda empat dan dua saja. Namun seperti angkutan truk dan alat berat, tidak boleh sama sekali melewati Pantai Panjang, karena sudah peraturan dari gubernur, walikota,\" jelas Kasat Lantas Polres Bengkulu, Iptu Sukma Pranata, kepada BE. Lanjut Sukma, sebab dalam peraturan tersebut sudah diatur titik-titik tertentu yang boleh di lewati truk maupun alat berat. Namun untuk bis ada dispensasi jika melewati kawasan Pantai Panjang. \"Sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan, truk maupun alat berat wajib dilakukan pengawalan yang dilakukan oleh Satlantas Polres ataupun Ditlantas Polda Bengkulu. Mengingat aturan tersebut telah diatur dalam UU,\" ungkap Sukma.(927)
Alat Berat Ditahan Warga
Selasa 12-05-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,14:18 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Ajak Ormas Ikut Mengawasi dan Beri Masukan untuk Pembangunan Kota Bengkulu
Selasa 06-10-2026,14:12 WIB
Kejari Bengkulu Tinjau Pembangunan Kantor Wali Kota di Eks Mess Pemda
Terkini
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB