bengkuluekspress.com - BPJS Ketenagakerjaan sebagai intansi pemerintah Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat Indonesia, kembali berkomitment memberikan layanan terbaik. Pada hari Minggu (10/05) pukul 06.00 WIB kemarin menggelar kembali Program Sosialisasi masif “Kampanye Tanya Saya”, di Jalan Pasar Baru Koto Kota Bengkulu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Nurrachmawan Syah melalui Kabid Pemasaran Sujana menerangkan acara dilaksanakan yang berlokasi di Pasar Baru Koto Kampung Kota Bengkulu. Pekerja Bukan Penerima Upah merupakan kategori pekerja yang bekerja pada sektor informal yang bukan menerima gaji atau upah dari pemberi kerja, oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan pelayanan keselamatan kerja bagi pekerja formal namun pekerja informal ikut dapat menikmati layanan terbaik bagi keselamatan dalam pekerjaan yang dibidanginya masing masing.
Perlindungan yang diberikan meliputi tiga program layanan :
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah melindungi resiko kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan yang dilakukan, hingga resiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Untuk di wilayah Kota Bengkulu, besaran premi hanya Rp. 16.000,- dengan manfaat perawatan di Rumah Sakit hingga Rp. 20 juta, berbagai santunan biaya lainnya dan juga santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebanyak 60% x 80 bulan x dasar penghasilan per bulan serta santunan berkala Rp. 200 ribu selama 24 bulan. Selain itu juga mendapatkan fasilitas perawatan di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) kerjasama.
Program Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan terhadap resiko meninggal dunia yang tidak berkaitan dengan kecelakaan kerja yang diperuntukkan untuk ahli waris yang sah dari pekerja yang meninggal dunia. Dengan premi wilayah Kota Bengkulu sebesar Rp. 4.800 besarnya santunan meninggal dunia yang didapat oleh ahli waris adalah Rp. 21 juta.
Program Jaminan Hari Tua (JHT) diperuntukkan untuk menghindari resiko berkurangnya produktivitas dalam bekerja di masa tua.
Dengan premi wilayah kota bengkulu sebesar Rp.32.000,- manfaat yang didapat berupa pengembalian seluruh premi yang disetorkan selama terdaftar beserta hasil pengembangan yang menarik. Paket program untuk Bukan Penerima Upah dengan harga premi UMR Rp. 1.500.000 untuk Paket dasar Program JKK dan JKM Rp. 20.800 sementara paket plus Program JKK, JKM dan JHT 52.800.Dengan harga premi yang terjangkau semua pekerja bisa ikut BPJS Ketenagakerjaaan dengan manfaat yang luar biasa.
Pada acara ini pengunjung diberikan hadiah menarik apabila menjawab quiz yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, selain itu juga ada sovenir menarik bagi pengunjung yang langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pengunjung antusias dengan program ini, karena sebagian besar masyarakat masih beranggapan bahwa yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya pekerja yang bekerja di perusahaan saja. Apalagi di pasar barukoto ini banyak terdapat pedagang keliling, kuli angkut, tukang ojek yang memang menjadi segmen dari program bukan penerima upah BPJS Ketenagakerjaan.
\"Kegiatan berlangsung dengan cukup meriah, dari kalangan yang hadir ikut berpastisipasi dengan acara ini. Kedepannya masyarakat Bengkulu dapat mengerti akan pentingnya jaminan keselamatan berkerja oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan juga dapat melindungi bagi pekerja yang bukan penerima upah,\" imbuh Sujana. (Rls/Ronald)