BENTENG, BE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah sangat serius menanggapi mandegnya Peraturan Daerah (Perda) Coorporate Social Responsibility (CSR) karena belum adanya Perbup. Guna mendesak adanya Perbup seluruh anggota DPRD melakukan hearing ke kementerian terkait mempertanyakan CSR tersebut. \"Ini tindak lanjut dari rapat yang dilakukan komisi I,II dan III kemarin. Kita melakukan konsultasi dengan kementerian,\" ungkap Ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi. Namuh, Tarmizi tak menjelaskan secara detail kementerian mana yang akan didatangi ke-25 anggota DPRD tersebut. Karena keberadaan mereka untuk beberapa hari di Ibu Kota Indonesia memiliki banyak agenda, selain berkonsultasi terkait persoalan tambang wakil rakyat itu juga berkonsultasi mengenai kedisiplinan pegawai negari (PNS) ke Mendagri. \"Ya kita ingin mengetahui mekanisme sangsi bagi para PNS yang malas. Sehingga kedepan seluruh abdi negara Benteng dapat disiplin menjalan tugas,\" sebutnya. Menurutnya wakil rakyat Benteng ingin memastikan mekanisme dan aturan yang mengatur terkait keberadaan perusahaan tambang didaerah, serta bentuk kerjasama yang akan dijalin sehingga mengguntungkan daerah. \"Kementeri dalam negeri, agenda lainnya. Karena kita juga ingin memahami aturan mengenai disiplin PNS,\" tegasnya. Tarmizi mengharapkan dengan adanya kunjungan ke kementerian tersebut kedepan DPRD dapat merumuskan kebijakan peraturan terkait tambang yang menguntungkan daerah. Sehingga, pembangunan di Benteng dapat dilakukan merata dengan royalti yang didapat dari keberadaan perusahaan tambang yang kebanyakan dikuasai asing tersebut. Sebelumnya, belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur ketentuan teknis membuat penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang Coorporate Social Responsibility (CSR) mandeg. Sebab pihak penyelenggaran belum dapat menerapkan ketentuan yang dimuat Perda akibat belum adanya petunjuk teknis pelaksanaan Perda dimaksud. Terkait hal itu, Komisi I dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa (5/5) melakukan rapat. Pada rapat itu secara keseluruhan semua anggota Komisi I yang diketuai Thamri SE mempertanyakan mengapa Perda CSR belum memiliki Perbup padahal sudah disahkan sejak 3 tahun lalu. (320)
CSR ke Kementerian
Kamis 07-05-2015,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB