KEPAHIANG, BE - Peristiwa pencabulan yang dialami oleh Bunga (21) oleh sang ayah kandung DA (50) warga Kecamatan Ujan Mas sudah sejak anaknya kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP). Waktu itu sang ayah hanya membuka celana yang dikenakan oleh sang anak saja. Hanya saja terungkap jika sejak kejadian tersebut, hampir setiap bulan sang ayah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya tersebut. \"Dari keterangan pelapor, perbuatan asusila yang dilakukan terlapor sejak pelapor duduk di bangku kelas VII SMP atau sekitar tahun 2008. Hanya saja pada saat itu tindakan asusila terlapor hanya sebatas membuka celana pelapor saja,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK Rabu (6/4) kemarin. Dikatakannya, sampai dengan saat ini terkait dugaan pencabulan tersebut pihaknya sudah memeriksa sebanyak 4 orang saksi untuk dimintai keterangan. \"Saksi yang diperiksa diantaranya adik dan ibu kandung pelapor, suami pelapor, serta pelapor sendiri,\" katanya. Menurutnya, dari keterangan pelapor juga, terlapor mulai menyetubuhi pelapor pertama kali disaat pelapor sudah duduk di bangku kelas X SMA. \"Terakhir kali terlapor menyetubuhi pelapor terjadi bulan Februari tahun ini. Sejak duduk dibangku kelas X SMA hingga yang terakhir, pelapor tidak bisa lagi menghitung berapa kali dirinya digauli terlapor,\" terang Kapolres. Yang jelas, sambung Kapolres, sejak perbuatan itu terjadi, terkadang dalam 1 bulan pelapor digauli sebanyak 2 kali, ada juga 1 kali dan ada juga dalam 1 bulan itu tidak sama sekali pelapor digauli terlapor. \"Pelapor juga mengakui bahwa dirinya menikah dengan suaminya bulan Maret lalu, dan sejak menikah diajak tinggal di Rejang Lebong. Terungkap perbuatan terlapor, setelah pelapor mengaku pada suaminya,\" ujar Kapolres. Disinggung apakah terlapor sudah diperiksa, Kapolres menjelaskan, untuk sementara ini pihaknya masih berkosentrasi memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu. \"Dalam artian proses penyelidikan masih akan terus berlanjut. Sejauh ini beberapa keterangan yang mengarah pada tindakan pencabulan sudah kita rangkum, untuk pastinya kita tunggu saja hasil pemeriksaan kedepan,\" tandasnya. Adapun untuk diketahui, terungkapnya dugaan pencabulan ini setelah pelapor diminta pulang lagi ke Ujan Mas oleh suaminya, dimana saat pulang ke Ujan Mas pelapor memilih pulang ke rumah kerabatnya. Sepulangnya pelapor ini membuat curiga kerabatnya itu dan akhirnya Kamis (4/5) pelapor didampingi ibu kandungnya nekad melaporkan terlapor ke Mapolres Kepahiang.(505)
Bunga Dicabuli Puluhan Kali, Ayahnya Belum Ditangkap
Kamis 07-05-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB