KEPAHIANG, BE - Peristiwa pencabulan yang dialami oleh Bunga (21) oleh sang ayah kandung DA (50) warga Kecamatan Ujan Mas sudah sejak anaknya kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP). Waktu itu sang ayah hanya membuka celana yang dikenakan oleh sang anak saja. Hanya saja terungkap jika sejak kejadian tersebut, hampir setiap bulan sang ayah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya tersebut. \"Dari keterangan pelapor, perbuatan asusila yang dilakukan terlapor sejak pelapor duduk di bangku kelas VII SMP atau sekitar tahun 2008. Hanya saja pada saat itu tindakan asusila terlapor hanya sebatas membuka celana pelapor saja,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK Rabu (6/4) kemarin. Dikatakannya, sampai dengan saat ini terkait dugaan pencabulan tersebut pihaknya sudah memeriksa sebanyak 4 orang saksi untuk dimintai keterangan. \"Saksi yang diperiksa diantaranya adik dan ibu kandung pelapor, suami pelapor, serta pelapor sendiri,\" katanya. Menurutnya, dari keterangan pelapor juga, terlapor mulai menyetubuhi pelapor pertama kali disaat pelapor sudah duduk di bangku kelas X SMA. \"Terakhir kali terlapor menyetubuhi pelapor terjadi bulan Februari tahun ini. Sejak duduk dibangku kelas X SMA hingga yang terakhir, pelapor tidak bisa lagi menghitung berapa kali dirinya digauli terlapor,\" terang Kapolres. Yang jelas, sambung Kapolres, sejak perbuatan itu terjadi, terkadang dalam 1 bulan pelapor digauli sebanyak 2 kali, ada juga 1 kali dan ada juga dalam 1 bulan itu tidak sama sekali pelapor digauli terlapor. \"Pelapor juga mengakui bahwa dirinya menikah dengan suaminya bulan Maret lalu, dan sejak menikah diajak tinggal di Rejang Lebong. Terungkap perbuatan terlapor, setelah pelapor mengaku pada suaminya,\" ujar Kapolres. Disinggung apakah terlapor sudah diperiksa, Kapolres menjelaskan, untuk sementara ini pihaknya masih berkosentrasi memeriksa sejumlah saksi terlebih dahulu. \"Dalam artian proses penyelidikan masih akan terus berlanjut. Sejauh ini beberapa keterangan yang mengarah pada tindakan pencabulan sudah kita rangkum, untuk pastinya kita tunggu saja hasil pemeriksaan kedepan,\" tandasnya. Adapun untuk diketahui, terungkapnya dugaan pencabulan ini setelah pelapor diminta pulang lagi ke Ujan Mas oleh suaminya, dimana saat pulang ke Ujan Mas pelapor memilih pulang ke rumah kerabatnya. Sepulangnya pelapor ini membuat curiga kerabatnya itu dan akhirnya Kamis (4/5) pelapor didampingi ibu kandungnya nekad melaporkan terlapor ke Mapolres Kepahiang.(505)
Bunga Dicabuli Puluhan Kali, Ayahnya Belum Ditangkap
Kamis 07-05-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB