PUT, BE – US alias UB (65), warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Rejang Lebong, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek PUT. US diamankan oleh polisi, Kamis (30/4), karena diduga telah menyetubuhi Kembang Layu (16) – nama samaran –, yang tidak lain merupakan anak tetangga sebelah rumahnya. US ditangkap saat berada di rumahnya, setelah polisi menerima laporan pihak keluarga korban ke Polsek PUT Rabu (29/4) lalu, sekira pukul 17.00 WIB. Data dihimpun BE, perbuatan pelaku pertama kali dilakukan pada Desember 2014 lalu di rumah pelaku. Kala itu, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku bertemu korban yang lari dari rumah karena dimarahi ibunya. Kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku membujuk korban bersetubuh, namun korban menolak. Tidak kehilangan akal, pelaku mengancam korban, sehingga pelaku berhasil merenggut keperawanan korban. Guna menutupi perbuatan bejatnya, pelaku selalu mengancam korban supaya tidak diceritakan kepada orang lain. Setiap bertemu korban, pelaku juga selalu mengajak berhubungan intim. Setelah selesai berhubungan, pelaku tidak lupa mengancam korban. Namun, sepandai-pandainya menyimpan bangka, pasti akan ketahuan juga. Begitulah, akhirnya, pihak keluarga korban akhirnya mengetahui hal itu, setelah Kembang Layu menceritakan semuanya pada kedua orang tuanya , Rabu (29/4) lalu. Tidak terima atas perbuatan bejat yang dilakukan pelaku, pihak keluarga korban langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku ke pihak Polsek PUT. Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kapolsek PUT, Iptu Eka Candra SH didampingi Kanitreskrim, Ipda Djarkoni membenarkan hal tersebut. “Setelah mendapatkan serta menerima laporan dari korba, pelaku langsung ditangkap, kemudian diamankan di Mapolsek PUT,” ujar Kapolsek. Selain itu, kata Kapolsek, barang bukti berupa satu lembar celana dalam korban, BH, serta celana pendek yang dipakai korban pada saat kejadian diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.(222)
Siswi SMP ‘Digarap’ Tetangga
Sabtu 02-05-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB