TUBEI, BE – Janji Polres Lebong untuk mengungkap dugaan korupsi di tahun ini perlahan mulai terbukti. Salah satunya, Satreskrim Polres Lebong melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memastikan akan mengusut penggunaan anggaran di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong tahun anggaran 2014 yang diduga terjadi penyalahgunaan. Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SH MH didampingi Kabag Ops, Kompol M Jafar SH melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Zaldi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data (pulbaket) sejak 2 bulan yang lalu. Bahkan pihaknya juga sudah memanggil beberapa pihak terkait guna diminta klarifikasi. \"Kasus ini sudah kita naikkan ke tingkat penyelidikan. Saat ini kita sedang menyusun jadwal pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan,\" jelas Ade. Saat ditanya apakah pengusutan dugaan korupsi ini terdapat kaitannya dengan instruksi Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP Msi, saat tidak ada satu pun mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) yang datang karena rusak saat kebakaran hebat yang melanda Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara beberapa waktu yang lalu, Ade belum mau berkomentar terlalu jauh. \"Kita lihat saja nanti, karena yang kita usut ini anggaran secara keseluruhan. Kalau memang saat penyelidikan nanti mengarah ke anggaran oprasional PBK ya tentunya akan kita tindaklanjuti, \" tukas Ade.(777)
Dugaan Korupsi Anggaran di Kantor Satpol PP Diusut
Sabtu 02-05-2015,15:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :