Bayar Upah Buruh Sesuai UMP!

Jumat 01-05-2015,08:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Menjelang peringatan Hari Buruh Iinternasional (May Day) yang digelar 1 Mei, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepahiang, mendesak dan mengingatkan agar perusahaan untuk membayar upah pekerja minimal standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini ditegaskan Ketua KSPSI Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM Rabu, (29/4).

\"Kedepan kita tidak ingin lagi mendegar masih ada pekerja yang bekerja di perusahaan, upahnya di bawah standar UMP. Seperti halnya yang terjadi pada ratusan pekerja di PT Trisula Ulung Megasurya (TUMS), sehingga memicu terjadinya aksi mogok kerja lantaran pekerja menuntut upah sesuai UMP,\" ungkap Edwar.

Dikatakannya, pemerintah juga hendaknya bisa mengambil sikap tegas bagi perusahaan yang mengupah pekerjanya dibawah standar UMP yang telah ditetapkan.

\"Terlebih soal upah ini sudah diatur dalam undang-undang. Kalau perusahaan tidak menerapkannya secara tidak langsung juga telah mengabaikan pemerintah, maka dari itu kita berharap pemerintah jangan diam saja,\" kata Edwar.

Seharusnya, sambung Edwar, pemerintah jangan peka dengan kondisi sosial para pekerja. Dalam artian disaat masih ada perusahaan yang memberikan upah kepada pekerja dibawah standar UMP, pemerintah harus mengambil sikap. \"Kita rasa sudah selayaknya pemerintah itu memberikan sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang justru mengabaikan aturan perundang-undangan,\" tegas Edwar.

Ditambahkan Sekretaris KSPSI, Najamudin STP, di Kabupaten Kepahiang terdapat sejumlah perusahaan, yang mana perusahaan itu mengupah para pekerjanya dibawah standar UMP. \"Ini berdasarkan beberapa temuan kita di lapangan. Terkait masalah ini nantinya kita akan melayangkan laporan ke gubernur, terlebih yang menetapkan UMP itu adalah gubernur,\" jelasnya. //Buruh Butuh Perbaikan Nasib Sementara itu, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bengkulu Tengah mengharapkan, perayaan Hari Buruh  membawa angin segar terutama bagi kehidupan para buruh. Peringatan hari buruh, juga menjadi bagian penting dalam perbaikan kehidupan pekerja. Melalui induk organisasi seperti SPSI merupaklan ujung tombak untuk mengutarakan berbagai usulan kepada pemerintah, terutama dalam mendapatkan hak sebagai pekerja.

Ketua SPSI Benteng, Edi Haryanto mengatakan bahwa dalam setiap kesempatan seperti peringatan hari buruh, pihaknya berharap pemerintah dapat ikut memberikan kesejahteraan bagi kaum buruh. Seperti penetapan UMP atau UMK yang layak sesuai kebutuhan saat ini. Demikian juga hak pekerja dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dan sebagainya diharapkan terakomodir dengan baik.

Hal  lainnya yang menjadi perhatian serius sampai saat ini mengenai status pekerja, dimana pekerja sangat mengharapkan dapat menjadi karyawan tetap bukan karyawan lepas.

Memang dalam aturannya  harus sesuai dengan tata aturan mengenai pekerja, namun sudah banyak ditemui pekerja yang menjadi bagian dari sebuah perusahaan bekerja tanpa status yang jelas, dalam artian hanya sebagai buruh lepas harian yang tak ada batas waktunya.

Dengan peringatan hari buruh, menjadi momentum setiap tahunnya bagi pekerja untuk mendapatkan haknya sebagai pekerja yang lebih baik lagi, dan hal tersebut terus disuarakan pekerja mulai dari tingkat nasional maupun di daerah sendiri. \"Semua pekerja mengharapkan kejelasan status sebagai pekerja dan mendapatkan haknya. Itu yang selalu dituntut,\" jelasnya.

Di Benteng sendiri, saat ini puluhan perusahaan memang menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat, karena sudah puluhan tahun beroperasi, baik itu pertambangan, perkebunan maupun pengolahan hasil perkebunan. Namun, masih banyak juga pekerja yang sampai saat ini masih mengalami tingkat ekonomi yang dibawah standar. Dengan peringatan hari buruh, diharapkan dapat menaikkan taraf ekonomi pekerja yang ada. (505/320)

Tags :
Kategori :

Terkait