BENGKULU, BE - Janji Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melelang pengelolaan Mess Pemda yang terdapat di kawasan objek wisata Tapak Paderi Kota Bengkulu pada bulan April ini, sepertinya hanya tinggal janji. Sebab, hingga saat ini belum ada tanda-tanda aset daerah senilai puluhan miliar yang dibangun era kepemimpinan Agusrin M Najamudin itu akan dilelang dalam waktu dekat ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono SP MSi pun mempertanyakan keseriusan Pemprov mengelola aset tersebut. Pemprov sendiri sudah merancang lelang penggunaan Mess Pemda tersebut sejak pertengahan 2013 lalu, namun belum juga direalisasikan dengan berbagai alibi.
\"Keseriusan Pemprov patut dipertanyakan. Apa kendalanya sehingga lelang Mess Pemda itu tak kunjung dilaksanakan?. Kalau terus diulur-ulur seperti ini, muncul indikasi bahwa Pemprov memang tidak serius menyerahkan aset itu kepada pihak kedua,\" tanya Sujono kepada BE belum lama ini.
Menurut Politisi PKS ini, akibat penundaan lelang tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena semakin lama maka bangunan itu akan semakin rusak atau terjadi penyusutan nilai, dan Pemprov juga harus mengeruk APBD untuk perbaikannya.
\"Jika pengelolaannya segera diserahkan kepada pihak kedua, berarti semua kerusakan bangunan berikut asesorisnya akan menjadi tanggung jawab pengelolanya. Sehingga APBD bisa dialihkan untuk pembangunan yang lain. Namun sangat kita sayangkan Mess Pemda yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat itu dibiarkan terbengkalai,\" sesal mantan anggota DPRD Kota Bengkulu ini.
Sujono juga menyentil tujuan audit yang dilakukan Pemprov melalui pihak kedua yang selesai pada akhir 2014 lalu. Karena sebelumnya Pemprov berdalih, audit aset tersebut digunakan sebagai dasar penetapan harga kontrak atau sewa lelang. Disisi lain, audit nilai aset itu juga sudah menelan APBD sedikitnya Rp 150 juta.
\"Kalau memang tidak ada niat untuk menyerahkan pengelolannya kepada pihak kedua, untuk apa diaudit hanya menghambur-hamburkan uang rakyat itu. Konsekuensinya, jika sudah diaudit, maka kewajiban Pemprov segera melaksanakan lelang pengelolaannya,\" ujar Sujono dengan nada tinggi.
Senada juga disampaikan anggota Komisi II lainnya, Ir Muharamin juga meminta Pemprov segera melaksanakan lelang pengelolaan Mess Pemda itu agar aset itu tidak lagi terbengkalai.
\"Semestinya Mess Pemda itu sudah lama menyumbangkan PAD bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun kondisinya masih sangat memprihatinkan akibat lalainya Pemprov melaksankaan lelang,\" sesalnya.
Muharamin juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan kepada publik jika dalam proses lelangnya menemukan kesulitan atau kebuntuan. Jika Pemprov hanya diam seperti saat ini, maka publik menilai tidak kendala, kecuali keinginan dari Pemprov yang belum serius.
\"Kalau ada hambatan dan siapa yang menghambatnya silakan disampaikan ke publik. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, sedangkan Pemprov diam saja. Bagaimana pun masyarakat ingin mengetahui apa kendala yang sebenarnya dalam rangka menyerahkan Mess Pemda itu kepada pihak swasta, karena aset itu milik masyarakat yang dibangun dari uang masyarakat,\" urainya. (400)