Bandit Lintas Provinsi Diamankan

Minggu 26-04-2015,19:10 WIB

CURUP, BE- Jajaran Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu berhasil mengamankan salah seorang pelaku sindikat Curanmor Bengkulu. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial Re (33) Warga Teban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Re diamankan Jumat (24/4) malam disalah satu rumah rekannya dikawasan Jalan Iskandar Ong Kota Curup. Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Z dengan nomor polisi BD 2830 KQ. \"Selain pelaku penggelapan, Re juga merupakan pelaku curanmor yang beroperasi ditiga Kabupaten yaitu Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong,\" ungkap Kaden A Pelopor Brimobda Bengkulu AKBP M Ridwan SIk melalui Kasubden Dua A AKP Gonjal Salemba SIP didampingi Katim Resmob Bripka Minaldi. Menurut Gonjal, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, diketahui bahwa Re tergabung dalam jaringan curanmor lintas Provinsi yaitu Bengkulu dan Sumatera Selatan. Dimana modus jaringan ini menjalankan aksinya yaitu dengan pertukaran hasil curian. Ia mencontohkan untuk motor hasil curian dari wilayah Bengkulu akan ditukar dengan motor hasil curian dari daerah Rupi Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. \"dengan pertukaran tersebut, merupakan modus mereka untuk menghilangkan jejak,\" tambah Gonjal. Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam dua bulan terakhir Re sudah berhasil menggondol 6 motor dari tiga kabupaten yaitu Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. Selain melalui curanmor, modus yang ia lakukan dengan cari penggelapan. \"Selama dua bulan ini ia sudah berhasil mendapat 6 motor. Lima motor menggunakan kunci T sedangkan satu menggunakan modus penggelapan dengan pura-pura meminjam motor korban kemudian tidak dikembalikan,\" terang Gonjal. Menurut Gonjal, sepeda motor  mereka amankan merupakan barang bukti terakhir pelaku dalam menjalankan aksinya. Motor tersebut adalah milik Andi (35) Warga Tebat Monok Kabupaten Kepahiang pada 21 April kemarin. Untuk mendapatkan motor tersebut modus yang dilakukan pelaku dengan makan dirumah makan milik korban. Setelah makan tersebut pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan ingin membeli rokok sebentar. Korban yang tidak curiga langsung memberikan kontak motor begitu saja. Namun setelah ditunggu-tunggu motor tersebut tak kunjung kembali. Hingga akhirnya korban melaporkan ke Mapolres Kepahiang. Pihak Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu yang juga mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku. \"Kita akan bekerja keras membantu pekerjaan Polres yang ada diwilayah kita dalam mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi,\" tegas Gonjal. Menurut Gonjal Polres yang berada dibawah wilayah Detasmen A Pelopor Brimobda Bengkulu adalah Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. Oleh karena itu ia menghimbau kepada masyarakat bila memiliki informasi terkait dengan tindak kejahatan untuk tidak segan-segan menginformasikan kepada pihaknya. Semantara itu berdasarkan pengakuan Re, ia memang sudah lama menjalankan aksinya. Dari satu sepeda motor yang berhasil ia curi, ia bisa mendapat uang hingga Rp 2 juta.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait