JPNN.com JAKARTA - Rhoma Irama diprotes. Suara sumbang terhadap pencalonan Raja Dangdut itu datang dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban. Kaban tidak sepakat jika Rhoma masuk bursa pencalonan ketua umum. Alasannya, Rhoma tidak memiliki ideologi. Salah satu buktinya adalah Rhoma sering gonta-ganti partai. Pernah jadi politikus Partai Golkar bahkan sempat menjadi anggota DPR, kemudian berpindah ke PPP dan digadang-gadang PKB menjadi calon presiden. Menurut Kaban, calon yang akan dipilih selayaknya berasal dari internal pada kongres di Cisarua akhir pekan nanti. “Kita buka pada siapapun, namun sikap saya tetap kader. Kalau misalkan ada yang mengajukan di luar kader, ya silahkan sepanjang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” kata Kaban seperti yang dilansir Nonstop (Grup JPNN.com), Rabu (23/4). Terkait calon dari luar lingkaran partai, Kaban mengungkapkan, salah satunya adalah Rhoma Irama yang hingga kini belum terdaftar menjadi kader PBB. “Rhoma Irama memang belum jadi kader PBB. Karena Pilpres kemarin dia ada di PKB, sekarang dia berkeinginan bergabung dengan kami,” ujar Kaban. Kaban mengaku tidak mempersoalkan keinginan Rhoma untuk maju, dengan catatan harus sesuai dengan AD/ART Partai dan mendapat dukungan dari pengurus DPP dan DPC PBB di daerah. “Ya, silakan saja, kita sangat demokratis untuk bisa memunculkan calon-calon lain, asal dia dapat dukungan dan mematuhi AD/ART,” kata mantan Menteri Kehutanan itu. Senada, Wakil Ketua Umum PBB, Sahar L. Hassan mengungkapkan, Rhoma tak bisa dihadirkan di bursa calon Ketum. Alasan paling mendasar ialah soal aturan partai. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD/ART) PBB mewajibkan calon Ketum adalah kader internal. “Rhoma itu bukan kader,” kata Sahar. Sahar pun menegaskan, DPP PBB tak bisa memenuhi keinginan Rhoma untuk masuk dalam bursa calon Ketum. Meskipun, dia mengakui, beberapa kader di daerah menyorongkan nama politikus tak bertuan itu untuk dijadikan Ketum. Sahar mengakui, ada pertemuan antara petinggi partainya dengan Rhoma di Markas PBB akhir pekan lalu. Pertemuan itu sebenarnya hanya silaturahmi, sekaligus penyampaian langsung dari Rhoma untuk direstui sebagai calon Ketum. Akan tetapi, DPP PBB resmi menolak permohonan tersebut. Meskipun ditolak, Sahar mengatakan terbuka pintu bagi Rhoma untuk bisa dijadikan kader. Bahkan, dengan didaulatnya sebagai kader, Rhoma akan berhak untuk duduk dalam struktur kepengurusan baru mendatang. Namun pastinya, peluang Rhoma untuk menjadi Ketum telah tertutup “Kalau pun dia jadi kader, bisa saja nanti dijadikan wakil ketua umum. Kami juga harus menghormati keinginannya untuk bergabung,” kata dia. PBB akan melaksanakan muktamar pada tanggal 23-25 April 2015 di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Calon ketua umum yang santer terdengar adalah Hamdan Zoelva, Jamaludin Karim, Abdullah Hamid, Sahar L Hasan, Yusril Ihza Mahendra dan Rhoma Irama. (irm/awa/jpnn)
Rhoma Irama Ditolak Jadi Ketum PBB
Jumat 24-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,14:59 WIB
Terima LHP Banpol 2025, Kesbangpol Kota Bengkulu Pastikan Pertanggungjawaban Partai Politik Sesuai Aturan
Kamis 14-05-2026,14:57 WIB
Layanan Kependudukan di Kota Bengkulu Tetap Beroperasi Selama Cuti Bersama 14-15 Mei 2026
Kamis 14-05-2026,14:24 WIB
TNI Kawal Pembangunan Jembatan Gantung Kualalangi, Percepat Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB