JAKARTA, BE - Harga batu akik saat ini dianggap sudah tidak rasional. Lonjakan harga tersebut lantaran tingginya permintaan masyarakat. \"Misalnya, penjualan batu mulia di Jakarta Gem Stone Rawabening, Jatinegara, Jakarta Timur, menghasilkan perputaran uang Rp 5-10 miliar per hari yang diperoleh dari penjualan batu akik dengan rentang harga Rp 35 ribu hingga Rp 10 juta lebih. Ini tidak rasional,\" ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin, Selasa (21/4). Untuk meredam harga batu akik tersebut, Kementrian Perindustrian (Kemenperin), akan menerapkan dua cara. Pertama, membantu Kementerian Keuangan menyusun revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) untuk perhiasan yang tergolong barang mewah. Saleh berencana akan mengusulkan tarif pajak yang lebih tinggi dari yang tercantum dalam aturan tersebut. \"Menurut aturan itu, pajak yang dikenakan adalah 5% atas transaksi penjualan batu mulia yang harganya di atas Rp 1 juta, dan 0,5-1,5% bagi batu mulia dengan harga di bawah Rp 1 juta. Itu saya minta direvisi,\" kata Saleh yang enggan menyebutkan berapa tinggi PPh penjualan batu akik yang diusulkannya. Cara kedua, disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Euis Saedah, Kemenperin berencana membuat standardisasi batu akik. Hal ini bertujuan agar harga batu akik sesuai dengan kualitasnya. \"Untuk harga, saat ini kami tidak bisa mengaturnya karena semuanya tergantung dari mekanisme pasar. Yang bisa dilakukan pemerintah adalah membuat sebuah sistem standardisasi,\" ujarnya. Saat ini, ia mengaku, telah mendapat tugas dari Menperin untuk menyusun poin-poin standarisasi tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, standarisasi batu ini kembali ke sifat asalnya, yaitu kekerasan. \"Nanti kita lihat seberapa keras batunya serta seberapa sulit penjual batu tersebut mendapatkannya. Setelah itu, akan kita golongkan. Jadi nanti pembeli bisa menilai apakah harga batu yang ingin dibeli tersebut sesuai dengan golongannya apa tidak.\" Dengan melakukan standarisasi ini, ia berharap batu mulia dapat menjadi salah satu komoditas ekspor Indonesia. Ditargetkannya, proporsi ekspor batu mulia pada tahun ini mencapai 75% dari porsi kontribusi ekspor perhiasan. \"Untuk meningkatkan nilai jual batu mulia kita, selain standarisasi, juga akan membuat variasi batu mulia ke berbagai bentuk karena selama ini kan kita hanya bisa membuat batu akik yang tak ada modelnya. Saya kemarin kirim batu akik ke Taiwan untuk mencoba membentuk batu tersebut ke berbagai bentuk, di mana batu-batu itu diolah dengan mesin senilai Rp 500 juta. Saya harap ke depannya industri batu kita juga bisa memilki teknologi seperti itu,\" pungkasnya. Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik mencatat adanya kenaikan ekspor perhiasan antara bulan Februari hingga Maret 2015 dengan nilai USD 668,4 juta, atau naik sebesar 24,15%. Sedangkan total nilai ekspor Indonesia pada bulan Maret 2015 mencapai USD 13,71 miliar, dimana ekspor nonmigas berkontribusi sebesar 85,48% dari total seluruh ekspor. Terkait wacana penetapan pajak untuk batu akik sendiri, sebenarnya pernah dihembuskan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito. Ia mengatakan, batu akik akan ditetapkan sebagai objek baru kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 5% per Juli 2015. Pasalnya, ia menilai, batu akik dengan harga di atas Rp 100 juta wajar dikenakan PPnBM karena dibeli oleh kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas. Namun, belum lama ini wacana PPnBM tersebut dibatalkan oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang menilai batu akik lebih tepat dikenakan PPh atas penjualannya.(609)
Batu Akik Dirancang Kena Pajak
Rabu 22-04-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB