CURUP, BE - Setelah memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Rejang Lebong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menetapkan batas minimal untuk dukungan kandidat yang maju melalui jalur independen atau persorangan. Menurut Fahamsyah komisioner KPU Rejang Lebong, dukungan untuk calon independen di pada Pilkada Bupati Rejang Lebong adalah sebanyak 24 ribu dukungan. \"Untuk bisa lolos melalui jalur Independen harus memenuhi batas minimal tersebut, bila nanti kurang maka akan dicoret oleh KPU,\" ungkap Fahamsyah yang menjabat Devisi Teknis KPU Rejang Lebong. Menurut Fahamsyah, syarat dukungan untuk calon perseorangan ini akan diserahkan lebih awal kepada KPU Rejang Lebong. Dukungan untuk calon independen ini harus sebanyak 6,5 hingga 10 persen dari jumlah penduduk di Rejang Lebong. Hal tersebut sesuai dengan yang diatur dalam revisi UU No.1/2015, tentang Pemilihan Kepala Daerah. Lebih lanjut ia menjelaskan, dukungan sebanyak 24 ribu dukungan tersebut, karena pihaknya melihat dari perkembangan data agregat penduduk (DAK) Kabupaten Rejang Lebong. Dimana beberapa waktu lalu pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rejang Lebong menyerahkan DAK untuk Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 268.748 jiwa. \"Dukungan sebanyak 24 ribu tersebut bukan merupakan angka pasti, karena kita masih menunggu penetapan dari KPU RI. Hanya saja kita perkirakan angkanya tidak kurang dari 24 ribu,\" jelas Fahamsyah. Lebih jauh Fahamsyah menjelaskan, bila nanti ada kandidat yang tidak memenuhi syarat, maka pihaknya akan langsung melakukan diskualifikasi saat yang bersangkutan mendaftar. Begitu juga sebaliknya bila sudah memenuhi syarat maka pihaknya akan langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah, namun tentunya harus melalui proses verifikasi faktual di tingkat desa atau kelurahan yang ada di Rejang Lebong. Sementara itu, terkait dengan format dukungan yang akan diberikan kandidat independen ini, menurut Fahamsyah, selain dukungan dalam bentuk KTP, kandidat juga harus melampirkan dukungan dalam bentuk blangko. Dimana dalam satu lembarnya bisa berisi 10 dukungan. Dukungan dalam bentuk blangko ini diatas materai 6 ribu. \"Untuk format blangko, satu blangko berisikan hingga 10 dukungan, dimana di dalam blangko tersebut terdapat beberapa kolom yang berisikan nama, nomor induk kependudukan, alamat dan tantangan atau cap jempol dukungan,\" jelas Fahamsyah. Selain itu Fahamsyah juga menjelaskan, dibandingkan dengan jalur partai politik, jalur independen ini memiliki risiko benturann yang cukup besar. Salah satunya bila nanti salah satu kandidat dicoret lantaran dukungannya tidak mencapai ketentuan yang telah ditetapkan. Namun menurut Fahamsyah pihaknya telah mengantisipasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan koordinasi baik dengan Polri maupun TNI yang ada di Rejang Lebong. (251)
Calon Independen Butuh 24 Ribu KTP
Selasa 21-04-2015,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-11-2026,20:24 WIB
New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru
Minggu 01-11-2026,20:20 WIB
Siap Melesat di Sepang, Pebalap Muda Binaan Astra Honda Bidik Podium IM4AC
Minggu 01-11-2026,20:16 WIB
Rofikoh Widiyati Terpilih sebagai Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Regional Bengkulu
Minggu 01-11-2026,20:13 WIB
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Astra Motor Padang Jati Gelar Aksi Donor Darah
Senin 02-11-2026,11:21 WIB
Panduan Stek dan Sambung Pucuk Kopi Robusta, Cara Petani Bengkulu Tingkatkan Hasil Panen
Terkini
Senin 02-11-2026,13:25 WIB
Pemerintah Indonesia Desak Rusia Tak Lagi Rekrut WNI untuk Perang
Senin 02-11-2026,13:21 WIB
Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru, Kemenhub Periksa 2.140 Kapal dan Siapkan Rute Alternatif
Senin 02-11-2026,13:17 WIB
Ramalan Cinta 12 Shio November 2026, Ada yang Berpeluang Bertemu Pasangan Hidup!
Senin 02-11-2026,11:21 WIB
Panduan Stek dan Sambung Pucuk Kopi Robusta, Cara Petani Bengkulu Tingkatkan Hasil Panen
Senin 02-11-2026,10:58 WIB