CURUP, BE - Menjelang dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik Gubernur Bengkulu maupun Bupati Rejang Lebong, sejumlah calon yang akan maju dalam Pilkada tersebut sudah menggelar sejumlah sosialisasi. Bentuk sosialisasi yang dilakukan para calon ini cukup beragam, mulai dari mengunjugi rumah-rumah penduduk hingga memasang sejumlah alat peraga seperti baliho. Hanya saja kegiatan sosialisasi tersebut ada yang bertentangan dengan peraturan yang ada. Salah satunya pemasangan alat peraga jenis Baliho di Jalan Protokol di Kota Curup. Hal tersebut bertentangan dengan SK Bupati Rejang Lebong No.134.3/38/BKBPPM/2013, tertanggal 27 Februari 2013, tentang penetapan jalur hijau. Terkait dengan hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku aparat penegak Perda menyatakan siap melakukan penertiban. Hanya saja menurut Kepala Kantor Satpol PP Rejang Lebong Drs Rector Vande Armada, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait dengan banyaknya alat peraga calon kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong. \"Kita akan berkoodinasi terlebih dahulu, terutama dengan Sekda terkait dengan banyaknya alat peraga yang dipasang baik di jalan protokol maupun di sejumlah lokasi lainnya,\" ungkap Ractor. Lebih lanjut Rector menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekda yang memiliki kebijakan. Karena menurut Rector pihaknya hanyalah sebagai eksekutor dalam penegakan Perda maupun yang lainnya di Kabupaten Rejang Lebong. \"Kalau sudah ada surat perintah penertiban, maka akan segera kita tertibkan,\" tegas Rector. Terkait dengan pemasangan alat peraga khususnya jenis baliho, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress di lapangan. Selama beberapa bulan terakhir, Baliho Cakada baik gubernur maupun bupati sudah mulai bertebaran di kabupaten yang terkenal dengan sebutan Bumi Pat Petulai ini. Selain di jalan-jalan umum, Baliho Cakada baik dalam ukuran besar maupun kecil menghiasi jalan protokol di Kabupaten Rejang Lebong. Selain bertentangan dengan peraturan yang berlaku, keberadaan alat peraga tersebut terkesan mengganggu pemandangan, terlebih lokasi pemasangan ada di median jalan. (251)
Satpol PP Tertibkan Alat Peraga
Senin 20-04-2015,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:50 WIB
Astra Honda Dream Cup 2026 Dimulai, Kelas Vario 160 Jadi Primadona Baru di Lintasan
Sabtu 25-04-2026,08:44 WIB