BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Wito SH MHum meminta tujuh tersangka dugaan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) tahun 2012 dan 2013 yang belum di limpahkan ke Pengadilan Negri (PN) untuk bersikap proaktif. \"Untuk 7 tersangka Bansos, saya mengharapkan untuk proaktif hadir dan membawa penasehat hukumnya supaya cepat diperiksa dan ada kepastian hukum serta keadilan,\" ujar Wito, kepada BE. Ditambahkan Kejari, demi kepentingan umum dan tegaknya hukum serta percepatan penanganan kasus tersebut, tersangka harus hadir. Jika tidak hadir untuk panggilan pertama maka akan menjadi catatan dan mendapatkan lampu kuning. Sedangkan dua kali tidak hadir akan mendapatkan setengah merah dan jika tiga kali tidak hadir maka mendapatkan lampu merah. \" Jika tersangka memang benar-benar tidak bisa hadir, seperti sakit, kita masih toleransi,\" terang Wito. Ditambahkan Kejari, selain proaktif hadir, para tersangka diminta segera mengembalikan kerugian negara. Tujuannya untuk kemakmuran masyarakat Bengkulu. Karena itulah tersangka diminta untuk segera mungkin memenuhi panggilan tim penyidik dan mengembalikan kerugian negara tersebut. \"Untuk masyarakat Bengkulu agar mendoakan saya, sehingga kasus Bansos ini bisa selesai dengan cepat,\" pinta Wito.(927)
Tujuh Tsk Bansos Diminta Proaktif
Senin 20-04-2015,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :