BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Wito SH MHum meminta tujuh tersangka dugaan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) tahun 2012 dan 2013 yang belum di limpahkan ke Pengadilan Negri (PN) untuk bersikap proaktif. \"Untuk 7 tersangka Bansos, saya mengharapkan untuk proaktif hadir dan membawa penasehat hukumnya supaya cepat diperiksa dan ada kepastian hukum serta keadilan,\" ujar Wito, kepada BE. Ditambahkan Kejari, demi kepentingan umum dan tegaknya hukum serta percepatan penanganan kasus tersebut, tersangka harus hadir. Jika tidak hadir untuk panggilan pertama maka akan menjadi catatan dan mendapatkan lampu kuning. Sedangkan dua kali tidak hadir akan mendapatkan setengah merah dan jika tiga kali tidak hadir maka mendapatkan lampu merah. \" Jika tersangka memang benar-benar tidak bisa hadir, seperti sakit, kita masih toleransi,\" terang Wito. Ditambahkan Kejari, selain proaktif hadir, para tersangka diminta segera mengembalikan kerugian negara. Tujuannya untuk kemakmuran masyarakat Bengkulu. Karena itulah tersangka diminta untuk segera mungkin memenuhi panggilan tim penyidik dan mengembalikan kerugian negara tersebut. \"Untuk masyarakat Bengkulu agar mendoakan saya, sehingga kasus Bansos ini bisa selesai dengan cepat,\" pinta Wito.(927)
Tujuh Tsk Bansos Diminta Proaktif
Senin 20-04-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB