Tujuh Tsk Bansos Diminta Proaktif

Senin 20-04-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Wito SH MHum meminta tujuh tersangka dugaan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) tahun 2012 dan 2013 yang belum di limpahkan ke Pengadilan Negri (PN) untuk bersikap proaktif. \"Untuk 7 tersangka Bansos, saya mengharapkan untuk proaktif hadir dan membawa penasehat hukumnya  supaya cepat diperiksa dan ada kepastian hukum serta keadilan,\" ujar Wito, kepada BE. Ditambahkan Kejari, demi kepentingan umum dan tegaknya hukum serta percepatan penanganan kasus tersebut, tersangka harus hadir. Jika tidak hadir untuk panggilan  pertama maka akan menjadi catatan dan mendapatkan lampu kuning. Sedangkan dua kali tidak hadir akan mendapatkan setengah merah dan jika tiga kali tidak hadir maka mendapatkan lampu merah. \" Jika tersangka  memang benar-benar tidak bisa hadir, seperti sakit, kita masih toleransi,\" terang Wito. Ditambahkan Kejari,  selain proaktif hadir, para tersangka diminta segera mengembalikan kerugian negara. Tujuannya untuk kemakmuran masyarakat Bengkulu. Karena itulah tersangka diminta untuk  segera mungkin memenuhi panggilan tim penyidik dan mengembalikan kerugian negara tersebut.  \"Untuk masyarakat Bengkulu agar  mendoakan saya, sehingga kasus Bansos ini bisa selesai dengan cepat,\" pinta Wito.(927)

Tags :
Kategori :

Terkait