Jabatan Kamhadi Berakhir

Minggu 06-01-2013,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MALIN DEMAN, BE- Jabatan Kepala Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman yang dipegang oleh Kamhadi sudah berakhir. Ini dibuktikan beberapa hari lalu SK pejabat sementara menggantikan esk Kades tersebut sudah ditetapkan yakni atas nama Zahidin salah seorang staf Kecamatan Malin Deman. \"Ya, jabatan saya sudah berakhir  dan telah ada SK Pjs atas nama Zahidin yang dikeluarkan pihak pemerintah setempat,\" ungkap mantan Kades Air Merah, Kamhadi kepada BE, kemarin (5/1). Kamhadi berharap BPD desa tersebut untuk segera membentuk panitia pemilihan kepala desa (pilkades) dengan tujuan supaya  penjaringan calon kades segera dilakukan. \"Kalau menurut pilkades tahun 2007 lalu dilaksanakan pada bulan April. Dan pilkades mendatang juga dilaksanakan pada April 2013,\" katanya. Jika panitia Pilkades belum dibentuk dikhawatirkan pemilihan kades definitif bakal tertunda alias akan terjadi kemoloran. \"Saya tidak mengintervensi atau lainnya melainkan supaya di desa  segera ada kades definitif. Sehingga pelayan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan,\" pintanya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait