Pondok Ladang Ganja Dibakar

Sabtu 18-04-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINDURIANG, BE – Selain memusnahkan barang bukti tanaman ganja yang ditemukan di kawasan pertalangan Tematang Genting Dusun Baru Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Rabu (15/4) lalu, pihak Kodim 0409 RL juga memusnahkan 2 unit pondok yang diduga milik peladang ganja tersebut. Pihak Kodim menduga, pondok yang diduga milik pelaku FI , yang berada di areal perkebuan kopi tersebut, sebagai tempat transaksi barang haram dan tempat tingga petani ganja itu selama menunggu tanamannya dipanen atau pada masa dijemur. Pasalnya, halaman pondok yang luas dan mudah dijangkau sepeda motor membuat lokasi itu sangat mudah didatangi oleh pebisnis barang haram tersebut. “Jalannya bisa dilalui sepeda motor. Meskipun berlumpur, sudah dipasang bambu, supaya hari hujan kendaraan tetap bisa masuk,” ujar Dandim 0409 RL Letkol Kav Sugi Mulyanto melalui Pasi Intel Kapten Inf Botani Kenedi. Pondok itu juga dimusnahkan untuk antisipasi supaya pondok itu tidak lagi digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab. Terpisah Danramil PUT, Untung Pribadi mengungkapkan, kemarin anggota Koramil PUT dan Pos Koramil Binduriang kembali bergerak ke Binduriang ke areal perkebunan milik warga dikarenakan masih ada ladang ganja yang lain yang ditanam di perbatasan desa dan kecamatan.(222)

Tags :
Kategori :

Terkait