BENGKULU, BE - Ormas Gerakan Komunitas Bengkulu Membangun (GKBN) Provinsi Bengkulu kemarin (16/04) datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk melaporkan temuan di lapangan, ykni dugaan pemalsuan akte notaris Yayasan Semarak Bengkulu. \"Berdasarkan temuan kami, Yayasan Semarak Bengkulu adalah milik masyarakat Bengkulu dan didirikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, tetap perjalanan Yayasan Semarak yang akte notarisnya dikeluarkan Notaris Meilani Liman SH malah berubah,\" kata Ketua DPP Ormas GKBM HM Syakirin Endar Ali. Ditambahkannya, pada akte Meilani Liman SH tahun 1991 tersebut, semua pendirinya atas nama pemerintah. Yakni Drs H Abdullah Razie Yachya sebagai Gubernur Bengkulu, Achmad Rusli SH sebagai walikota Bengkulu, Marwan Djalaludin sebagai Bupati TK II Rejang Lebong, Joko Martopo Bupati Bengkulu Utara dan Drs Ajis Achmad, Bupati Bengkulu Selatan. Namun, 17 tahun kemudian, muncul akte notaris Yayasan Semarak Bengkulu yang dikeluarkan oleh notaris Mufti Nokhman SH dan pada akte tersebut nama-nama pendiri berubah menjadi sekelompok orang dan tidak membawa atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Yakni atas nama H Razie Yachya, Drs Djamaan Nur, Drs Tantawi Jauhari dan Yanto Supriadi SH MH. \"Berdasarkan temuan kami, akte notaris Yayasan Semarak Bengkulu diduga diubah, yang tadinya milik pemerintah masyarakat Bengkulu, saat ini menjadi milik pribadi,\" ungkapnya. Menurutnya, pada aset Yayasan Semarak tersebut, jika dihitung-hitung sangat banyak, yakni Unihaz, Pondok Pesantren Pancasila, STIA Bengkulu, dan aset lainnya. Namun sekarang aset yayasan tersebut tidak jelas. Karena itulah, pihaknya meminta kepada Kepala Kejari Bengkulu Wito SH MHum agar hal ini bisa dituntut sesuai dengan prosedur hukum. \"Karena akte yang saat ini adalah akte bodong, karena tidak berdasarkan akte yang pertama, yang waktu itu pendirinya adalah bupati, gubernur dan walikota,\" imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kejari Bengkulu Wito SH MHum melalui Kasi Intelnya Darma Natal SH mengungkapkan, pihaknya akan menerima laporan tersebut. Untuk selanjutnya, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai pengaduan tersebut.(927)
Akte Yayasan Semarak Diduga Dipalsukan
Jumat 17-04-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Terkini
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB
PUPR Kota Bengkulu Normalisasi Sungai Jenggalu di Tapak Jeda, Antisipasi Banjir hingga ke Muara
Kamis 21-05-2026,14:24 WIB