CURUP, BE - Pemerintah kembali akan menyalurkan dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) untuk Kabupaten Rejang Lebong. Penyaluran dana PSKS sendiri akan mulai dilakukan pada Sabtu lusa, 18 April 2015. Menurut Kabid Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rejang Lebong, Kandar Sukandar, jumlah masyarakat Rejang Lebong yang menerima dana kompensasi BBM tersebut sebanyak 19.505 rumah tangga sasaran (RTS). Rumah tangga sasaran di Kabupaten Rejang Lebong tersebut tersebar merata di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"Untuk penyebarannya merata di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini. Dan untuk penyaluran tahap pertama ini akan dilakukan mulai Sabtu 18 April ini,\" ungkap Sukandar. Menurut Sukandar, untuk penyaluran tahap pertama ini masing-masing kepala keluarga akan menerima dana sebesar Rp 600 ribu atau Rp 200 ribu dalam satu bulannya. Untuk total dana yang akan disalurkan di Rejang Lebong sendiri mencapai Rp 11.7 miliar. \"Pembayaran ini memang dilakukan tiga bulan sekali, karena dalam satu bulannya satu keluarga mendapat Rp 200 ribu sehingga pada pembayaran kali ini mendapat Rp 600 ribu,\" jelas Iskandar. Terkait dengan data penerima PSKS ini, Sukandar menjelaskan pihaknya hanya menerima data dari tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TN2PK) pusat. Dimana menurutnya data tersebut merupakan data hasil verifikasi yang dilakukan TN2PK setelah menerima data dari BPS. \"Untuk penyaluran sendiri sama dengan tahun kemarin yaitu melalui kantor pos,\" jelas Sukandar. Terkait dengan mekanisme penyalurannya, saat dikonfirmasi Kepala Kantor Pos Curup Fendi Anjasmara menjelaskan, pembayaran dana PSKS di Rejang Lebong akan disalurkan melalui 4 kantor pos. Empat kantor pos tersebut adalah Kantor Pos Curup, kemudian Kantor Pos Karang Anyar Kecamatan Curup Utara, Kantor Pos Belitar di Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Pos Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Kantor Pos Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang. \"Untuk persyaratannya sama dengan persyaratan tahun sebelumnya salah satunya harus memiliki kartu perlindungan sosial (KPS) dan tercantum pada data pembayaran PSKS, kemudian membawa identitas diri yang masih berlaku berupa KTP, KK atau SIM,\" jelas Fendi. (251)
Lusa, Dana PSKS Mulai Disalurkan
Kamis 16-04-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB