BENGKULU, BE - Wahyu Hadi Pranata (22), warga Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan menjadi korban penipuan. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta. Peristiwa penipuan itu terjadi sekitar tanggal 30 Agustus 2014 di PT Bio Nusantara, terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Data terhimpun, kejadian ini berawal saat korban menitipkan uang Rp 60 juta kepada pelaku Ja dan Ma untuk pembelian buah kelapa sawit sebanyak 40 ton. Hanya saja, setelah uang diberikan korban kepada pelaku, namun kedua pelaku tidak kunjung memberikan 40 ton sawit yang dijanjikan tersebut. Merasa telah ditipu kedua pelaku, korban melaporkan ke Polda Bengkulu, Senin (13/04). Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Gufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan peristiwa tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti,\" terang Sudarno, kepada BE. (927)
Beli Sawit, Ditipu Rp 60 Juta
Rabu 15-04-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB