KEDURANG ILIR, BE – Sepertinya ini menjadi pengalaman berharga bagi kedua pelajar salah satu SMA di Bengkulu Selatan (BS) yakni Rs (18) warga Desa Keban Agung, Kedurang dan Re (17) warga Desa Lubuk Resam, Kedurang. Pasalnya, jika kemarin keduanya sudah tuntas melakukan diversi atau damai dengan korban, tadi malam hingga hari ini seharusnya keduanya sudah bisa menghirup udara segar. Namun karena upaya diversi ditunda, keduanya pun terpaksa mendekam lebih lama di ruang sel tahanan Mapolsek Kedurang. “Mengingat pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) berhalangan hadir, jadi diversi ditunda besok (hari ini red),”kata Kepolsek Kedurang, Ipda Candra Permana SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Dodi Heryansyah kemarin. Dengan adanya penundaan tersebut, sambung Dodi, masa pengamanan kedua pelajar itu pun ditambah hingga diversi tuntas. Adapun untuk penadah hasil curian, yakni Ag (27) warga Karang Cahayo, Kedurang Ilir, saat ini tetap ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penadahan barang hasil curian. Ag pun bakal dijerat dengan pasal 380 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. “Penadah sudah kami tahan untuk memudahkan proses hukumnya,” terang Dodi. Sekedar mengingatkan, Sabtu (11/4) Ag dan kedua pelajar tersebut dibekuk Sat Reskrim Mapolsek Kedurang. Pasalnya kambing yang dijual Re dan Rs kepada Ag merupakan hasil curian. Sebab kambing itu milik Sudiatmo (43) warga Desa Keban Agung II yang hilang Selasa (7/4) lalu. (369)
2 Pelajar Maling Kambing Masih Ditahan
Selasa 14-04-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB