BENGKULU, BE - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali marak terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini menimpa, Edy Hermanto (36), warga Jalan Irian Kecamatan Sungai Serut. Akibatnya korban menderita kerugian sebesar Rp 12 juta. Data terhimpun, kejadian curanmor ini berawal saat pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah korban. Lalu pelaku mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol BD 6319 CF milik korban yang di parkir di halaman belakang rumahnya. Sebelum berhasil mengambil motor korban, terlebih dahulu pelaku merusak kunci stang motor korban. Saat kejadian, korban sedang terlelap tidur. Korbanpun baru mengetahui kejadian itu setelah terbangun pagi harinya. Kemudian korban langsung melapor ke Mapolres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui, Kabag Ops, Ruri Roberto SIk membenarkan peristiwa curanmor ini. \"Kami sudah menerima laporan korban dan untuk selanjutnya, kita akan melakukan penyelidikan,\" terang Kabag Ops. (927)
Lagi, Motor Lenyap
Selasa 14-04-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB