LUBUK LINGGAU, BE - Pihak Manajemen Hotel Smart Lubuklinggau yang beralamatkan di jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan, mengirimkan surat keberatan ke Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan (Sumsel) atas dugaan pelanggaran kode etik perhotelan yang dilakukan salah satu hotel di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Pasalnya, pihak Hotel Smart merasa dirugikan atas 8 orang karyawannya direkrut menjadi karyawan hotel tersebut . Sementara itu kuasa hukum Hotel Smart Lubuklinggau, Dedi Irawan didampingi Edwar Antoni mengatakan, pihak Hotel Smart menduga bahwa hotel tersebut diduga telah mempengaruhi 8 karyawan Hotel Smart Lubuklinggau yakni General Manager (GM), Supervisor Office, Supervisor House Keeping dan Leader Front Office, Cashier, Front Office dan dua pegawai House Keeping. \"Nama-nama tersebut sebelumnya staf/karyawan aktif Hotel Smart Lubuklinggau yang diduga dipengaruhi oleh manajemen hotel itu dengan meminta mereka untuk mengundurkan diri dan bekerja di hotel itu,” ujar Dedi Irawan. Sebab itu, pihak Hotel Smart meminta PHRI Sumsel menindak manajemen hotel yang bersangkutan untuk segera menghentikan dugaan tindakan tersebut serta meminta agar staf/karyawan Hotel Smart Lubuklinggau kembali bekerja di Smart Hotel. \"Tindakan pihak manajemen hotel itu yang diduga telah mempengaruhi atau merekrut staf/karyawan aktif klien kami adalah bertentangan dengan kode etik,\" tegasnya. Hal senada disampaikan Edwar Antoni. Ia mengarakan, dugaan tindakan manajemen hotel tersebut telah merusak tatanan dunia usaha perhotelan dan restoran Indonesia, khususnya di Lubuklinggau. Jadi tindakan itu akan memicu terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat di rana bisnis perhotelan dan bila dugaan tindakan itu masih dilakukan secara masif dan tidak mengindahkan peraturan serta kode etik yang ada, pihaknya akan melakukan langkah hukum lainnya. \"Kita berharap mereka menyadari hubungan antar perhotelan yaang kondusif, supaya berjalan satu sama lainnya,” ujarnya. Selain itu, Edwar mengharapkan, pihak hotel yang dimakdus sadar diri dan jangan sampai membuat hubungan menjadi tidak sehat. \"Tapi kita masih positif dengan manajemen hotel itu. Meskipun dengan kejadian pembajakan ini, membuat manajemen pelayanan Hotel Smart cukup terganggu,” pungkasnya.(222)
Bos Hotel Smart Lapor PHRI
Senin 13-04-2015,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB