Jembatan Prov Pakai APBD Lebong

Senin 13-04-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Walaupun setiap tahunnya pembangunan jalur lintas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Lebong dikucurkan melalui anggaran APBD Pemerintah Provinsi, namun kondisi di lapangan jalan tersebut masih saja rusak parah, termasuk juga beberapa titik Jembatan yang ada diatas ruas jalan Provinsi tersebut. Dengan kondisi itu, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong harus terpaksa menggunakan APBD Kabupaten Lebong untuk memenuhi pelebaran sesuai dengan lebarnya badan jalan. \"Upaya pemerintah daerah melalui Dinas PU Kabupaten Lebong tahun 2015 ini bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat dibidang insprastruktur jalan. Karena jalur jalan dan jembatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Lebong merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. Selain itu kita juga berupaya untuk membantu memperbaiki jalan provinsi sebatas tambal sulam hotmix, walapun jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi,\" jelas Kepala Dinas PU Lebong Ir Eddy Ramlan Ars melalui Kabid Bina Marga (BM) Doni Swabuana ST kepada BE kemarin. Jalur jalan provinsi yang saat ini sedang berjalan dilaksanakan untuk memperbaiki jalan berlobang, antara lain sepanjang jalan berlubang diantara Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara hingga ke Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai. Selain itu Dinas PU juga menganggarkan dana sebesar Rp. 1 meliar untuk pelebaran jembatan kecil sebanyak 5 titik untuk mensesuaikan lebarnya badan jalan. Semua anggaran tersebut diambil dari dana anggaran APBD tahun 2015 ini. \"Saat ini, kondisi 5 titik jembatan kecil yang ada diatas Jalan Provinsi tersebut, memang sudah tidak sesuai lagi dengan rentang ruas jalan yang ada disekitarnya. Sehingga mau tidak mau lebar jembatan juga harus disesuaikan dengan lebar jalan yang ada disekitarnya,\" kata Doni. Selanjutnya, 5 jembatan yang ada di sepanjang jalur tersebut, saat ini sudah mulai dikerjakan oleh Dinas PU. Jembatan tersebut lebarnya sudah tidak sesuai lagi dengan badan jalan, terlebih memang tahun lalu jalan yang merupakan kewenangan provinsi tersebut sudah dilakukan pelebaran. \"Fungsi utama pelebaran jembatan tersebut ialah untuk meneyesuaikan dengan lebarnya badan jalan. Selain itu juga untuk melancarkan aktifitas laju arus lalulintas yang ada di jalan tersebut. Agar tidak memicu terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan,\" tutup Doni.(Cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait