Dipinjamkan, Beat Dilarikan

Senin 13-04-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sulaiman (29), warga Jalan Merapi 12, Kecamatan Ratu Agung, menjadi korban penggelapan sepeda motor. Itu setelah sepeda motor Honda Beat bernopol BD 2360 CG milik korban digelapkan seorang temannya berinisial, Ad. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp 10 juta. Peristiwa penggelapan motor itu, terjadi di kawasan Taman Remaja, Kelurahan Lingkar Timur, tanggal 9 April 2015. Data terhimpun, peristiwa ini berawal pelaku yang mendatangi korban. Setelah bertemu korban, pelaku mengutarakan maksud untuk meminjam motor milik korban selamabeberapa hari. Percaya dengan yang diucapkan pelaku, membuat korban menyerahkan kontak motor tersebut. Hanya saja, hingga saat ini pelaku tidak juga mengembalikan motor kepada korban. Sehingga melapor ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan segera ditangani,\" singkat Ruri, kepada BE, kemarin.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait