BENGKULU, BE - Tim seleksi (Timsel) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu definitif diajukan ke Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE. Setelah disepakati oleh walikota dengan pembubuhan tandatangan pada Surat Keputusan (SK), Timsel dapat segera bergerak. Demikian disampaikan Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kemarin (10/4).
Ia menjelaskan, proses administrasi nama-nama Timsel ini tengah dirampungkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu. Tim terdiri dari 5 hingga 9 orang yang berisi perpaduan antara birokrasi pemerintahan dan pihak independen.
\"Setelah proses ini selesai, tidak terlalu lama Sekkot definitif sudah bisa diperoleh. Honorarium juga sementara waktu bisa dianggarkan melalui anggaran rutin,\" kata Salahuddin.
Meski Sekkot definitif dipilih melalui Timsel, lanjutnya, namun untuk jabatan eselon II lainnya akan dilaksanakan seperti cara-cara konvensional. Hal ini juga berlaku bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
\"Hasil konsultasi ke pemerintah pusat telah dinyatakan bahwa untuk jabatan eselon II non Sekkot masih memungkinkan untuk tidak mengikuti aturan ASN. Tapi kalau untuk Sekkot harus melalui Timsel,\" paparnya.
Dengan terpilihnya Sekkot definitif, sambungnya, Pemerintah Kota berharap stabilitas birokrasi dapat berjalan stabil meski saat ini kepala daerah tengah menghadapi persoalan hukum. Karena Timsel ditekankan dapat memilih secara objektif Sekkot definitif ke depan.
\"Sekkot definitif harus belajar dari kejadian yang sudah-sudah. Dia harus kompeten dalam melakukan pembinaan, terutama tentang tata aturan hukum yang berlakukan di lingkungan birokrasi sehingga aparatur pemerintah tidak terjerat persoalan-persoalan hukum,\" sampainya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, Sekkot definitif akan diikuti oleh beberapa pejabat teras Pemerintah Kota. Mereka adalah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, H Marjon MPd, serta dua Srikandi Pemerintah Kota, yakni Kepala Badan Lingkungan Hidup Dr Hj Fitriani Badar AP MSi dan Kepala Inspektorat Kota Bengkulu Dra Hj Ermina Nurbaiti MM.
Diluar ketiga nama tersebut, nama baru muncul sebagai alternatif. Dia adalah Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE. Selain dinilai menguasai perkara hukum tata usaha dan tata anggaran pemerintahan, Sofyan juga dinilai sebagai sosok yang mampu mengendalikan birokrasi secara jujur, tegas dan telaten. (009)