CURUP, BE - Lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis ganja di wilayah Kota Curup, 6 pemuda diamankan jajaran Polsek Curup pada Rabu (8/4) siang. Keenam pemuda yang diamankan tersebut adalah RE (20), AL (18), FA (18) ketiganya warga Duku Ulu Kecamatan Curup Timur, kemudian MA (18) dan AG (16) warga Kelurahan Sukaraja Curup Timur dan yang terakhir adalah DE (23) warga Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah. Satu dari enam pemuda tersebut yaitu RE merupakan residivis dengan kasus yang sama. Keenamnya diamankan di sejumlah tempat kejadian perkara dalam waktu yang berbeda, bersama keenamnya petugas mengamankan 20 paket kecil ganja, 1 kantong plastik dan 1 unit HP , barang bukti tersebut diamankan dari tangan RE. Kemudian 2 linting ganja siap pakai, 2 paket kecil dan 1 paket harga Rp. 200 ribu dari tangan AL. Diperkirakan berat ganja yang berhasil diamankan dari keenam pelaku sebanyak 1,5 Kg. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kapolsek Curup Iptu Hendra NS Tambunan SH menjelaskan hingga kemarin pihaknya masih melakukan pengembangan pasca diamanakannya keenam pemuda tersebut. \"Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengatahui dari mana mereka memperoleh barnag haram ini,\" ungkap Kapolsek. Menurut Hendra keberhasilan pihaknyua mengungkap kasus ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat. Diamana menurut Hendara dalam informasi yang mereka proleh tersebut, ada sekawanan pemuda yang berjumlah empat ornag tengah menghisap ganja dikawasan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Mendapat informasi tersbeut petugasnya langsng bergerak cepat, dan mendapati keempatnya hendak menikmati barnag haram tersebut diteras salah satu rumah warga. keempat pelaku tersebut adalah AL (18), MA(18), FA(18) dan AG(16). Dari keempatnya petugas mengamankan barang bukti 2 linting ganja dan dua paket kecil ganja. \"setelah keempatnya kita amankan, kemudian kita langsung melakukan pengembangan sehingga diketahui bahwa barang yang mereka miliki berasal dari RE,\" tambah Hendra Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menuju rumah RE di kawasan Duku Ulu Kecamatan Curup Timur. Sesampainya di rumah RE, petugas menemukan RE sedang menghisap ganja di kamarnya. Selain itu petugas menemukan barang bukti 20 paket kecil ganja, 1 kantong plastik dan 1 unit handphone. Selain mengetahui asal ganja dari RE, petugas juga mendapat informasi yang menyatakan bahwa salah seorang konsumen yang telah memesan ganja dari AL senilai Rp 200 ribu yang tak lain adalah DE. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap DE, warga Desa Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah. \"Setelah DE kita amankan, kita terus melakukan pengembangan dan diketahui bila keduanya sudah melakukan kesepakatan, barang haram yang dipesan DE disimpan di semak-semak samping rumah warga di lokasi pertama kita mengamankan keempat pelaku. Setelah dilakukan pengecekan kita menemukan barang bukti yang dimaksud dan langsung kita amankan ke Mapolsek Curup ini,\" jelas Hendra. Sementara itu, terkait dengan asal ganja yang dimiliki RE, untuk sementara RE mengakui bila ganja tersebut ia peroleh dari salah seorang bandar besar di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi. (251)
Narkoba, 6 Pemuda Diamankan
Kamis 09-04-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB