BENGKULU, BE - Tim terpadu dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Pol PP Provinsi Bengkulu, Babinkamtibmas Kecamatan Teluk Segara, dan Lurah Malabero melakukan sosialisasi sekaligus penertiban pedagang yang berjualan di areal lapangan view tower Kota Bengkulu. Para pedagang diharapkan menyeragamkan bentuk tenda berjualan dengan jenis tenda kreasi berukuran 3 x 4 meter, serta tidak menambah tali pengikat tenda yang dianggap mengganggu. Sosialisasi itu dilakukan pada pukul 15.00 WIB, yang langsung disampaikan oleh UPT. Pemanfaatan Aset Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu serta Camat Teluk Segara. Namun sosialisasi yang disampaikan tim tersebut malah membingungkan pedagang. Pasalnya apa yang disampaikan berbeda dengan sosialisasi awal, yang memperbolehkan pedagang menggunakan tenda rangka besi berukuran 4 x 6 m. Sementara pada sosialisasi kali ini, pedagang diharuskan menggunakan tenda kreasi. \"Kami bigung, minggu lalu kami dibolehkan menggunakan tenda rangka besi, tapi saat ini justru tidak diperbolehkan, \" cetus Wawan yang diamini pedagang lainya. Pedagang kian bingung untuk mengikuti saran pihak pemerintah, para pedagang meminta waktu untuk membongkar tendanya dengan tenda yang baru. Karena menurut pedagang, harga tenda cukup mahal kisaran 800 ribu rupiah sampai Rp 1,8 juta, sementara kondisi jual beli saat ini sedang sepi. Salah satu pedagang bakso, Serli meminta kemudahan dan keringanan kepada tim, misalnya dengan memberikan tambahan modal atau pinjaman untuk pembelian tenda tersebut, kemudian pedagang membayar dengan cara kredit. \"Kami ini pedagang kecil, dan tidak semua pedagang punya jual beli yang sama. Sebenarnya kami ingin punya tenda yang bagus tapi harganya kan mahal, \" ujarnya. Sementara itu, sejumlah pedagang menilai ada kejanggalan dalam penertiban tersebut. Pedagang juga menilai penertiban yang dilakukan hanya akal-akalan untuk membeli auning kotak, yang disediakan pihak pengelola lapangan secara personal yang merupakan staf UPT. Pemanfaatan Aset Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Pedagang diiming-imingi, jika membeli auning kotak yang harga kreditnya mencapai Rp. 7.275.000 dengan bayaran per bulan 250 ribu rupiah, akan mendapatkan satu tenda gaul. Pedagang mengaku keberatan, karena selain harganya yang mahal, tidak efektif dan pedagang juga sudah memiliki tenda serta gerobak sendiri. Keberadaan gerobak kotak, juga dinilai menganggu pemandangan dan keindahan kawasan lapangan view tower yang sudah tertata baik. (247)
Pedagang View Tower Ditertibkan
Kamis 09-04-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Selasa 06-10-2026,16:10 WIB
Selain Tabungan, Paskibraka Kota Bengkulu Disiapkan Perjalanan ke Bandung
Selasa 06-10-2026,14:18 WIB