BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi para polisi wanita (Polwan) yang beragama muslim. Pasalnya, saat ini Markas Besar (Mabes) Polri memperbolehkan bagi anggotanya untuk menggunakan hijab atau berjilbab. Hal itu setelah dikeluarkannya peraturan Kapolri terkait pengesahan penggunaan jilbab bagi polwan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor: Kep/245/III/2015, tentang perubagan atas sebagian isi surat keputusan Kapolri Nomor: SKep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. \"Selama ini memang belum ada aturannya, sekarang telah dikeluarkan peraturan Kapolri jika Polwan diperbolehkan untuk menggunakan jilbab,\" terang Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, kepada BE, Rabu (8/4) kemarin. Menurut Mulyadi meski diperbolehkan menggunakan jilbab namun tidak berarti semua polwan bebas menggunkan hijab yang mereka inginkan atau sesuai selera meraka. Sebab, pennggunaannya tetap harus disesuaikan dengan satuan kerja (Satker) dimana tempat mereka bertugas. \"Meski diperbolehkan, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kondisi Satker masing -masing,\" pungkas Mulyadi. (135)
Polwan Diperbolehkan Berjilbab
Kamis 09-04-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB