CURUP, BE - Menjamurnya PKL di sejumlah jalan protokol di Kota Curup, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong turun tangan untuk menertibkannya. Penertiban sendiri dilakukan pada Senin (6/4) pagi. Sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban Senin pagi kemarin adalah kawasan Sukowati, Dwi Tunggal dan Air Rambai Curup. Hanya saja dalam penertiban kemarin pihak satuan penegak Perda tersebut belum melakukan tindakan tegas. Petugas hanya meminta para pedagang yang sebagian besar berjualan aneka jajanan untuk anak sekolah itu membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang. Menurut Kepala Satpo PP Rejang Lebong Drs Rector Vande Armada, upaya penertiban yang mereka lakukan adalah untuk menjaga keindahan Kota Curup. Keberadaan puluhan PKL ditiga ruas jalan tersebut sudah mengganggu arus lalulintas. Dimana selama ada para PKL kemacetan sering terjadi. \"Kita sudah sering memberikan peringatan, tapi tidak pernah digubris sehingga hari ini kita melakukan pelarangan dengan membuat surat pernyataan,\" jelas Rector. Lebih lanjut Rector menegaskan, bila nanti pihaknya masih menemukan pedagang yang telah membuat pernyataan kembali berdagang baik di tempat semula atau di tempat yang dilarang lainnya, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang yang membandel tersebut seperti dengan menyita barang dagangannya. \"Untuk memantau apakah para pedagang ini kembali berjualan atau tidak, kita akan melakukan patroli rutin, sehingga saat ditemukan akan langsung kita lakukan tindakan,\" tegas Rector. Sementara itu, terkait dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Rejang Lebong tersebut dikeluhkan sejumlah PKL, salah satunya Sunardi (34). Menurut Sunardi yang biasa berjualan di Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai, penertiban yang dilakukan Satpol PP hanyalah penertiban belaka tanpa adanya solusi bagi mereka. Menurutnya para aparat penegak Perda tersebut tidak memikirkan nasib mereka yang mengandalkan rezeki dari menjadi pedagang kaki lima (PKL). \"Berdagang seperti ini merupakan satu-satunya usaha kami untuk menghidupkan keluarga. Kami berjualan disini karena dengan cara begini jualan kami akan cepat laku,\" aku Sunardi. Ia berharap kedepannya, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan solusi bukan melakukan penertiban. Salah stau solusi yang mereka harapkan adalah disediakannya tempat berjualan untuk para PKL yang ada di Rejang Lebong. (251)
Puluhan PKL Ditertibkan
Selasa 07-04-2015,17:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Jemput Bola Rekam Data di Empat Titik
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB