CURUP, BE - Menjamurnya PKL di sejumlah jalan protokol di Kota Curup, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong turun tangan untuk menertibkannya. Penertiban sendiri dilakukan pada Senin (6/4) pagi. Sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban Senin pagi kemarin adalah kawasan Sukowati, Dwi Tunggal dan Air Rambai Curup. Hanya saja dalam penertiban kemarin pihak satuan penegak Perda tersebut belum melakukan tindakan tegas. Petugas hanya meminta para pedagang yang sebagian besar berjualan aneka jajanan untuk anak sekolah itu membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang. Menurut Kepala Satpo PP Rejang Lebong Drs Rector Vande Armada, upaya penertiban yang mereka lakukan adalah untuk menjaga keindahan Kota Curup. Keberadaan puluhan PKL ditiga ruas jalan tersebut sudah mengganggu arus lalulintas. Dimana selama ada para PKL kemacetan sering terjadi. \"Kita sudah sering memberikan peringatan, tapi tidak pernah digubris sehingga hari ini kita melakukan pelarangan dengan membuat surat pernyataan,\" jelas Rector. Lebih lanjut Rector menegaskan, bila nanti pihaknya masih menemukan pedagang yang telah membuat pernyataan kembali berdagang baik di tempat semula atau di tempat yang dilarang lainnya, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang yang membandel tersebut seperti dengan menyita barang dagangannya. \"Untuk memantau apakah para pedagang ini kembali berjualan atau tidak, kita akan melakukan patroli rutin, sehingga saat ditemukan akan langsung kita lakukan tindakan,\" tegas Rector. Sementara itu, terkait dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Rejang Lebong tersebut dikeluhkan sejumlah PKL, salah satunya Sunardi (34). Menurut Sunardi yang biasa berjualan di Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai, penertiban yang dilakukan Satpol PP hanyalah penertiban belaka tanpa adanya solusi bagi mereka. Menurutnya para aparat penegak Perda tersebut tidak memikirkan nasib mereka yang mengandalkan rezeki dari menjadi pedagang kaki lima (PKL). \"Berdagang seperti ini merupakan satu-satunya usaha kami untuk menghidupkan keluarga. Kami berjualan disini karena dengan cara begini jualan kami akan cepat laku,\" aku Sunardi. Ia berharap kedepannya, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan solusi bukan melakukan penertiban. Salah stau solusi yang mereka harapkan adalah disediakannya tempat berjualan untuk para PKL yang ada di Rejang Lebong. (251)
Puluhan PKL Ditertibkan
Selasa 07-04-2015,17:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB