CURUP, BE - Menjamurnya PKL di sejumlah jalan protokol di Kota Curup, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong turun tangan untuk menertibkannya. Penertiban sendiri dilakukan pada Senin (6/4) pagi. Sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban Senin pagi kemarin adalah kawasan Sukowati, Dwi Tunggal dan Air Rambai Curup. Hanya saja dalam penertiban kemarin pihak satuan penegak Perda tersebut belum melakukan tindakan tegas. Petugas hanya meminta para pedagang yang sebagian besar berjualan aneka jajanan untuk anak sekolah itu membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang. Menurut Kepala Satpo PP Rejang Lebong Drs Rector Vande Armada, upaya penertiban yang mereka lakukan adalah untuk menjaga keindahan Kota Curup. Keberadaan puluhan PKL ditiga ruas jalan tersebut sudah mengganggu arus lalulintas. Dimana selama ada para PKL kemacetan sering terjadi. \"Kita sudah sering memberikan peringatan, tapi tidak pernah digubris sehingga hari ini kita melakukan pelarangan dengan membuat surat pernyataan,\" jelas Rector. Lebih lanjut Rector menegaskan, bila nanti pihaknya masih menemukan pedagang yang telah membuat pernyataan kembali berdagang baik di tempat semula atau di tempat yang dilarang lainnya, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang yang membandel tersebut seperti dengan menyita barang dagangannya. \"Untuk memantau apakah para pedagang ini kembali berjualan atau tidak, kita akan melakukan patroli rutin, sehingga saat ditemukan akan langsung kita lakukan tindakan,\" tegas Rector. Sementara itu, terkait dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Rejang Lebong tersebut dikeluhkan sejumlah PKL, salah satunya Sunardi (34). Menurut Sunardi yang biasa berjualan di Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai, penertiban yang dilakukan Satpol PP hanyalah penertiban belaka tanpa adanya solusi bagi mereka. Menurutnya para aparat penegak Perda tersebut tidak memikirkan nasib mereka yang mengandalkan rezeki dari menjadi pedagang kaki lima (PKL). \"Berdagang seperti ini merupakan satu-satunya usaha kami untuk menghidupkan keluarga. Kami berjualan disini karena dengan cara begini jualan kami akan cepat laku,\" aku Sunardi. Ia berharap kedepannya, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan solusi bukan melakukan penertiban. Salah stau solusi yang mereka harapkan adalah disediakannya tempat berjualan untuk para PKL yang ada di Rejang Lebong. (251)
Puluhan PKL Ditertibkan
Selasa 07-04-2015,17:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB