BENGKUlU, BE - Seteleh berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, sebanyak 6 orang gembong pelaku perampokan di kawasan Binduriang akan dilimpahkan kepada kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (9/4). Keenam tersangka itu berinsial, BI (57); Ra; (32); IS (26); Su (21); En (30); dan Aa (37) \"Jika memang sudah dinyatakan lengkap (P21), maka berkas dan tersangkanya harus segera dilimpahkan agar dapat disidang,\" terang Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penum, Kompol Mulyadi, kepada BE kemarin (6/4). Dijelaskan Mulyadi, dengan diserahkan berkas ini ke pihak kejaksaan, selanjutnya kejaksaan malalui jaksa penutut umumnya (JPU) akan segera melimpahkan berkas tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) untuk diadili (disidang,red). Sidang dilakukan di PN Bengkulu ini bukan tanpa alasan, melainkan ada landasan atau dasar yang mengatur hal tersebut. Salah satu diantaranya adalah, saksi terhadap tersangka banyak terdapat di wilayah Kota Bengkulu. \"Jika mengacu pada pasal 184 KUHAP, PN manapun bisa menyidangkan suatu proses perbuatan tindak pidana. Hal tersebut dapat terpenuhi apabila para saksi banyak terdapat di wilayah PN tersebut atau tersangka ditahan/diproses di wilayah PN tersebut,\" imbuh Mulyadi. (135)
Rampok Binduriang Dilimpahkan
Selasa 07-04-2015,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB
HKPD 2027, Nasib PPPK Pemkab Bengkulu Selatan Masih Menunggu Kepastian
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB