BENGKULU, BE - Hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merealisasikan program unggulannya berupa memberangkat 36 masyarakat Bengkulu untuk menunaikan ibada umroh ke Tanah Suci, Mekkah. Sebelumnya Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Prov, H Cik Asan Denn SH mengungkapkan bahwa proses lelang travel keberangkatan jemaah umroh itu akan dilaksanakan Maret lalu. Namun hingga kemarin (6/4) belum juga direalisasikan. Tahun lalu program tersebut terpaksa dibatalkan karena tidak cukupnya waktu, mengingat tahun 2014 segera berakhir. Mungkinkan tahun ini program tersebut kembali dibatalkan? Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah saat diwawancarai usai menyampaikan LKPj-nya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, siang kemarin, mengaku belum bisa memastikannya. \"Asalkan mekanismenya dan tim penentunya jelas dan di seuai dengan atutan berlaku, silahkan dilaksanakan. Tapi kalau menyalahi aturan, jangan dilaksanakan,\" ungkap Junaidi. Sementara itu, informasi yang diterima BE menyebutkan bahwa program tersebut kemungkinan besar akan dibatalkan, dan anggarannya yang sudah dianggarkan sebesar Rp 1 miliar dalam APBD 2015 akan dikembalikan ke kas daerah. \"Pemprov kan melarang Pemerintah Kota Bengkulu merealisasikan pemberangkatan jemaah umroh kepada pemenang salat berhadiah. Tidak mungkin Pemprov yang melarang, tapi Pemprov juga melaksanakannya sendiri,\" kata pejabat Pemprov yang meminta namanya tidak dipublis. Menurutnya, batalnya pelaksanaan program itu tahun lalu juga disebabkan tidak sesuai dengan aturan, mengingat pemberian umroh secara cuma-cuma kepada pengurus masjid yang tidak mampu itu dikategorikan hanya menghambur-hamburkan uang, sehingga Mendagripun melarangnya. \"Program seperti itu baru dibolehkan jika pembangunan kita sudah aman, misalnya jalan tidak ada yang rusak lagi. Tapi kalau kondisinya seperti Bengkulu saat ini, suliut rasanya program itu mendapat persetujuan dari Kemendagri,\" terangnya. Ditanya soalnya lolosnya anggaran Rp 1 miliar itu saat diverifikasi Mendagri beberapa waktu lalu, ia menjelaskan, lolosnya anggaran itu karena tidak disebutkan item penggunannya untuk memberangkatkan jemaah umroh, melainkan dimasukkan kedalam angagran untuk Biro Kesra. \"Kalau dibuat judulnya anggaran untuk umroh gratis, pasti sudah dicoret duluan,\" tandasnya.(400)
Umroh Gratis Kembali Dibatalkan?
Selasa 07-04-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB