TAIS, BE - Pemkab Seluma akan melakukan perubahan struktur organisasi dan nomenklatur. Ada 8 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalami perombakan. Ini disesuaikan Raperda Nomor 7 tahun 2010 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Adapun yang dirombak meliputi Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga. Sedangkan pada Inspektorat dihapus nomenklatur Kasi menjadi Auditor. Sementara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) dibentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) baru berupa Pemadam Kebakaran Daerah, serta Pengelolaan Laboraturium dan Lingkungan Hidup. \"Kita menyesuaikan dengan nomenklatur pusat dan provinsi. Ini sekaligus mengembangkan potensi dari setiap daerah,\" ujar Kabag Hukum dan Organisasi Mirin Ajib SH MH. Draf itu akan diserahkan ke Plt Bupati Seluma Bundra Jaya. Bilamana disetujui akan secepatnya digulirkan ke DPRD Seluma agar bisa disahkan payung hukumnya. \"Saat ini kita hanya koordinasi draf Raperda yang nantinya akan diajukan pada dewan. Semoga saja bisa disetujui,\" imbuhnya.(333)
8 SKPD Dirombak, 3 UPTD Dibentuk
Sabtu 05-01-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB