KEPAHIANG, BE - Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) pupuk oplosan hasil sitaan. Hal itu dilakukan setelah 70 ton pupuk yang diduga oplosan tersebut dinyatakan terbukti oplosan oleh laboraturium. \"Pupuk 70 ton tersebut sekarang ini masih kita amankan di Mapolres Kepahiang dan bila dari hasil uji laboratorium terbukti oplosan maka akan kita musnahkan,\" ujar Kapolres. Menurutnya, sekarang ini beberapa sampel pupuk oplosan tersebut masih dalam pemeriksaan Laboraturium dan tinggal menunggu hasilnya lagi. Selain itu juga, bila pupuk tersebut terbukti oplosan pihaknya juga akan menetapkan beberapa saksi sebagai tersangka (Tsk) karena diduga telah merugikan petani. \"yang jelas sekarang ini apakah dimusnahkan atau tidak kita tunggu saja dulu dari hasil pemeriksaan Labnya,\" jelas Kapolres. Sekedar mengingatkan, penangkapan pupuk yang diduga oplosan ini dilakukan Polres Kepahiang pada (15/3) lalu. Dugaan sementara, pupuk oplosan berjenis non subsidi tersebut dari gudang pupuk milik Fauzi, (35) di Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi. Pasca pengecekan tersebut, sejumlah pupuk yang diduga oplosan tersebut hingga sekarang ini masih diamankan di Mapolres Kepahiang sembari menunggu hasil uji laboratorium. (505)
Pupuk Oplosan Dimusnahkan
Sabtu 04-04-2015,17:15 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,14:58 WIB
Karnaval 18 April Diprediksi Diikuti 10 Ribu Peserta, Pemkot Bengkulu Dorong Ekonomi Lewat Batik Besurek
Senin 13-04-2026,15:03 WIB
Mantan Dirut Bank Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Kredit Rp 5 Miliar
Terkini
Selasa 14-04-2026,14:46 WIB
DPRD Bengkulu Soroti PAD dan Infrastruktur, Beri Catatan Kritis atas Kinerja Pemprov 2025
Selasa 14-04-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Belungguk Point, Fasilitas Toilet dan Pos Jaga Segera Dibangun
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Selasa 14-04-2026,13:09 WIB