KEPAHIANG, BE - Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) pupuk oplosan hasil sitaan. Hal itu dilakukan setelah 70 ton pupuk yang diduga oplosan tersebut dinyatakan terbukti oplosan oleh laboraturium. \"Pupuk 70 ton tersebut sekarang ini masih kita amankan di Mapolres Kepahiang dan bila dari hasil uji laboratorium terbukti oplosan maka akan kita musnahkan,\" ujar Kapolres. Menurutnya, sekarang ini beberapa sampel pupuk oplosan tersebut masih dalam pemeriksaan Laboraturium dan tinggal menunggu hasilnya lagi. Selain itu juga, bila pupuk tersebut terbukti oplosan pihaknya juga akan menetapkan beberapa saksi sebagai tersangka (Tsk) karena diduga telah merugikan petani. \"yang jelas sekarang ini apakah dimusnahkan atau tidak kita tunggu saja dulu dari hasil pemeriksaan Labnya,\" jelas Kapolres. Sekedar mengingatkan, penangkapan pupuk yang diduga oplosan ini dilakukan Polres Kepahiang pada (15/3) lalu. Dugaan sementara, pupuk oplosan berjenis non subsidi tersebut dari gudang pupuk milik Fauzi, (35) di Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi. Pasca pengecekan tersebut, sejumlah pupuk yang diduga oplosan tersebut hingga sekarang ini masih diamankan di Mapolres Kepahiang sembari menunggu hasil uji laboratorium. (505)
Pupuk Oplosan Dimusnahkan
Sabtu 04-04-2015,17:15 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB