Kejati Intensifkan Usut Multiyears

Sabtu 05-01-2013,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan pengusutan paket proyek multiyears Kabupaten Seluma 2011 senilai Rp 381 miliar akan terus berjalan. Sejumlah saksi akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mulai dari pejabat Pemkab Seluma hingga petinggi PT Puguk Sakti Permai (PSP) selaku perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. “Bertahap pemeriksaan kepada saksi lain masih akan kita lakukan. Tentu yang berhubungan dengan proyek tersebut,” ungkap Aspidsus Kejati Bengkulu, A Darmawansyah SH MH, kepada BE, kemarin.

Diketahui Kamis lalu (3/1), penyidik Kejati Bengkulu memeriksa mantan Bupati Seluma Murman Effendi. Begitu juga dengan istri Murman, Warsidawati selaku komisaris dari PT Puguk Sakti Permai (PSP) dan Bendahara Dinas PU Seluma Erna Yulia. Menurut Aspidsus keterangan dari 3 saksi tersebut masih tahap awal. Masih akan kembali didalami untuk mengungkap dugaan korupsi dari paket proyek yang dibiayai APBD Seluma itu.

Sayangnya saat ditanya siapa saja nama yang akan dipanggil berikutnya Aspidsus enggan membeberkan. Begitu juga dengan jadwal pemeriksaan. Kejati Bengkulu terlihat sangat tertutup dan sangat hati-hati.  Namun Aspidsus memastikan penyidik tengah menginventaris nama-nama yang terkait proye tersebut.\"Tunggu saja lah,\" tukasnya.(160)

Tags :
Kategori :

Terkait