Kesbangpol Pantau Keberadaan WNA

Rabu 01-04-2015,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kepala Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Yantje Yohanes mengatakan, pihaknya segera melakukan pendataan keberadaan warga negara asing (WNA). Tujuannya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. \"Data yang kita miliki untuk sementara ini, tahun lalu WNA bekisar 246 orang tersebar di Kecamatan Taba Penanjung sebanyak 244 orang berasal dari China dan Pondok Kubang sebanyak 2 orang asal Amerika Serikat,\" katanya. Menurut Yantje, pendataan dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pasti WNA dalam kurun waktu setahun terakhir. Pendataan tidak hanya mengenai jumlah, nama dan asal mereka, namun juga mengenai dokumen keimigrasian mereka. Jika dalam pendataan WNA tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian maka akan dilakukan tindakan tegas dengan mendeportasi WNA. \"Kebanyakan WNA sebagai tenaga kerja di perusahaan-perusahaan tambang, sehingga kita terus berhati-hati melaksanakan pengawasan,\" ungkap Yantje. Yantje menjelaskan, pihaknya kini tengah menyusun tim pengawas WNA untuk di-SK-kan bupati. Sehingga mendapatkan legalitas untuk melakukan razia. Langkah pendataan merupakan penegakan undang-undang mengenai keimigrasian. Sehingga, dijelaskannya dengan adanya razia tersebut maka masyarakat lokal memiliki jaminan mendapatkan hak yang sama di tanahnya sendiri. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait