Suami Pukul Anak dan Istri

Senin 30-03-2015,14:00 WIB

BENGKULU, BE - Seorang suami berinisial, RB (30), warga Jalan Telaga Dewa 2 RT 18, Kelurahan Pagar Dewa, dilaporkan istrinya, Fadilah (31), ke Polres Bengkulu. Pasalnya, RB melakukan aksi pemukulan terhadap anaknya berinsial AF dan korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit dan bengkak di bagian kepalanya. Sedangkan buah hatinya menderita sakit di kepala. Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak itu, terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (22/3), di rumahnya. Data terhimpun, berawal ketika pelaku yang memberi makan kepada anaknya. Namun saat disuapkan makan, anak agak lama mengunyah sehingga membuat pelaku emosi. Pelaku yang emosi langsung menarik rambut anaknya tersebut. Bahkan, pelaku menyeret buah hatinya itu ke pojok teras rumahnya. Kemudian membuat anak yang merasa kesakitan, langsung menjerit dan menangis. Sementara korban yang mendengar anaknya menangis, menghampiri dan menegur pelaku agar tidak kasar terhadap anak sendirinya itu. Pelaku yang tak terima ditegur istrinya, langsung melayangkan pukulan ke bagian belakang kepala korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong. Sementara korban yang tidak terima anak dan dirinya diperlakukan kasar dengan pelaku, melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu, Sabtu (28/3). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, membenarkan telah menerima laporan dari korban tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti,\" kata Kapolres kepada BE. (Cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait