BENGKULU, BE - Seorang suami berinisial, RB (30), warga Jalan Telaga Dewa 2 RT 18, Kelurahan Pagar Dewa, dilaporkan istrinya, Fadilah (31), ke Polres Bengkulu. Pasalnya, RB melakukan aksi pemukulan terhadap anaknya berinsial AF dan korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit dan bengkak di bagian kepalanya. Sedangkan buah hatinya menderita sakit di kepala. Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak itu, terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (22/3), di rumahnya. Data terhimpun, berawal ketika pelaku yang memberi makan kepada anaknya. Namun saat disuapkan makan, anak agak lama mengunyah sehingga membuat pelaku emosi. Pelaku yang emosi langsung menarik rambut anaknya tersebut. Bahkan, pelaku menyeret buah hatinya itu ke pojok teras rumahnya. Kemudian membuat anak yang merasa kesakitan, langsung menjerit dan menangis. Sementara korban yang mendengar anaknya menangis, menghampiri dan menegur pelaku agar tidak kasar terhadap anak sendirinya itu. Pelaku yang tak terima ditegur istrinya, langsung melayangkan pukulan ke bagian belakang kepala korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong. Sementara korban yang tidak terima anak dan dirinya diperlakukan kasar dengan pelaku, melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu, Sabtu (28/3). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, membenarkan telah menerima laporan dari korban tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti,\" kata Kapolres kepada BE. (Cw2)
Suami Pukul Anak dan Istri
Senin 30-03-2015,14:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB