Bela Kadinsosnakertras, Pemkab Siapkan Pengacara

Sabtu 05-01-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Penahanan Kadis Sosnakertrans Kepahiang Arzan Zaki SE MSi dan Kabid Sosial Arpan SSos beserta 1 kontraktor Darwinsah oleh Polres Kepahiang membuat gempar. Pemkab Kepahiang pun berinisiatif untuk menyiapkan pengacara atau kuasa hukum untuk mendampingi Arzan menjalani proses hukum sebagai tersangka.

\"Kalau soal bantuan sudah pasti akan kita berikan seperti menyediakan pengacara. Tapi itu juga keputusannya kembali kepada yang bersangkutan,\" ucap Sekda Kabupaten Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM.

Ia juga menyampaikan keprihatinan jajarannya sampai terseret persoalan hukum. Sebagaimana diketahui Arzan Cs diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Rawan Bencana (RRB) di Desa Cinto Mandi Bermani Ilir senilai Rp 779,6 juta .

\"Kita merasa perihatin. Tapi namanya proses hukum harus tetap dihormati. Artinya mau tidak mau ataupun suka tidak suka ketiga orang itu harus tetap menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tuturnya seraya meminta kejadian ini dijadikan pelajaran bagi pejabat yang lain.

Sementara itu sejumlah kolega maupun pejabat ikut membesuk Kadinsosnakertrans Cs ini. Seperti anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIp MM bahkan tiga orang srikandi anggota DPRD Neni Puteri, Netty Herawati SSos dan Fatmawati juga datang membesuk di sel tahanan Mapolres Kepahiang.

\"Kita memberikan suport terhadap ketiganya. Dalam sel tahanan tadi ketiganya mengaku masih dalam kondisi sehat-sehat saja. Bahkan mereka juga mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku,\" ujar Edwar.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait