TUBEI,BE - Untuk menghindari semakin luasnya areal persawahan atau lahan produktif yang hilang di Kabupaten Lebong akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan, Pemerintah Daerah dirasa perlu segera membuat aturan tentang alih fungsi lahan. Hal tersebut dikarenakan dibeberapa areal persawahan terutama di Kecamatan Amen yakni di sekitar desa Suka Rajo dan belakang Terminal Muara Aman dialih fungsikan menjadi perumahan. Selain masalah alih fungsi lahan ini, Anggota DPRD Lebong M Gunadi Mursalin SSos meminta agar aturan tentang pembangunan rumah dikawasan sungai dan sawah segera diterbitkan. \"Untuk kawasan sawah, dengan semakin tingginya jumlah penduduk di Kabupaten Lebong maka otomatis akan menjadikan lahan produktif dijadikan lokasi pemukiman. Agar pengalihan lahan produktif ini tidak menggangu produksi tanaman pangan di Kabupaten Lebong harus adanya aturan yang jelas di daerah mana saja jadi kawasan Pertanian dan di daerah mana saja yang merupakan lokasi pemukiman. Undang-undang sendiri sudah mengatur tata cara pengalih fungsian lahan produktif untuk itu kita di kabupaten harus membuat Peraturan daerah tentang alih fungsi lahan ini,\" ungkapnya. Ditambahkan Gunadi, wilayah yang cukup rawan terjadi alih fungsi lahan produktif yakni di kecamatan Amen, Lebong Utara, Uram Jaya dan sebagian di Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Bingin Kuning. \"Kawasan yang paling rawan diantaranya di Kecamatan Amen dan Lebong Utara, karena Pusat Kota berada di dua Kecamatan ini. Otomatis pertumbuhan bisnis juga terjadi di sini. Jika tidak ada penataan yang jelas kita kawatirkan areal persawahan berubah menjadi perumahan,\" terang Gunadi. Terkait persoalan pengaturan sepadan Sungai terutama di sepanjang Sungai Ketahun salah satunya untuk menghindari tejadinya bencana dan menjaga sumber air untuk areal persawahan di Kabupaten Lebong. \"Jika tidak ada pengaturan, kedepanya sepanjang aliran sungai ini akan semakin habis serta dangkal, dan ini tentunya akan berimbas dengan menurunya kualitas air yang selama ini menjadi sumber utama pengairan di Kabupaten Lebong, termasuk jika di sepanjang sungai menjadi pemukiman maka resiko terjadinya bencana akibat luapan air ketahun mejadi lebih tinggi. Sebelum ini terjadi harusnya sudah ada pengaturan sejak dini,\" pungkas politisi Partai Bulan Bintang (PBB)ini.(777)
Sawah Terancam jadi Perumahan
Jumat 27-03-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB