TUBEI,BE - Untuk menghindari semakin luasnya areal persawahan atau lahan produktif yang hilang di Kabupaten Lebong akibat alih fungsi lahan menjadi perumahan, Pemerintah Daerah dirasa perlu segera membuat aturan tentang alih fungsi lahan. Hal tersebut dikarenakan dibeberapa areal persawahan terutama di Kecamatan Amen yakni di sekitar desa Suka Rajo dan belakang Terminal Muara Aman dialih fungsikan menjadi perumahan. Selain masalah alih fungsi lahan ini, Anggota DPRD Lebong M Gunadi Mursalin SSos meminta agar aturan tentang pembangunan rumah dikawasan sungai dan sawah segera diterbitkan. \"Untuk kawasan sawah, dengan semakin tingginya jumlah penduduk di Kabupaten Lebong maka otomatis akan menjadikan lahan produktif dijadikan lokasi pemukiman. Agar pengalihan lahan produktif ini tidak menggangu produksi tanaman pangan di Kabupaten Lebong harus adanya aturan yang jelas di daerah mana saja jadi kawasan Pertanian dan di daerah mana saja yang merupakan lokasi pemukiman. Undang-undang sendiri sudah mengatur tata cara pengalih fungsian lahan produktif untuk itu kita di kabupaten harus membuat Peraturan daerah tentang alih fungsi lahan ini,\" ungkapnya. Ditambahkan Gunadi, wilayah yang cukup rawan terjadi alih fungsi lahan produktif yakni di kecamatan Amen, Lebong Utara, Uram Jaya dan sebagian di Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Bingin Kuning. \"Kawasan yang paling rawan diantaranya di Kecamatan Amen dan Lebong Utara, karena Pusat Kota berada di dua Kecamatan ini. Otomatis pertumbuhan bisnis juga terjadi di sini. Jika tidak ada penataan yang jelas kita kawatirkan areal persawahan berubah menjadi perumahan,\" terang Gunadi. Terkait persoalan pengaturan sepadan Sungai terutama di sepanjang Sungai Ketahun salah satunya untuk menghindari tejadinya bencana dan menjaga sumber air untuk areal persawahan di Kabupaten Lebong. \"Jika tidak ada pengaturan, kedepanya sepanjang aliran sungai ini akan semakin habis serta dangkal, dan ini tentunya akan berimbas dengan menurunya kualitas air yang selama ini menjadi sumber utama pengairan di Kabupaten Lebong, termasuk jika di sepanjang sungai menjadi pemukiman maka resiko terjadinya bencana akibat luapan air ketahun mejadi lebih tinggi. Sebelum ini terjadi harusnya sudah ada pengaturan sejak dini,\" pungkas politisi Partai Bulan Bintang (PBB)ini.(777)
Sawah Terancam jadi Perumahan
Jumat 27-03-2015,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB