KEPALA Desa Sukau Datang I Suan berharap tahun ini ada pembangunan kantor desa yang oleh pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat peringatan HUT ke-2 Desa Sukau Datang I dan peresmian pasar Tradisional pada Kamis (3/1) lalu dihadapan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi. \"Saat ini usia Desa kami telah memasuki usia ke 2 tahun dan saat ini desa kami belum memiliki kantor Desa. Untuk itu kami berharap di tahun ini akan dibangun. Untuk tanah sudah kami siapkan dan tidak ada masalah. Tinggal pembangunannya lagi,\" kata Suan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi mengatakan untuk pembangunan kantor desa tersebut pihak desa untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar dapat diusulkan untuk pembangunan kantor desa. \"Ya silahkan koordinasikan ke pihak kecamatan. Nanti pihak kecamatan yang mengusulkan hal tersebut. Kalau memang lahan sudah siap, ya kita usahakan akan dibangun,\" ungkap bupati.(777)
Bangun Kantor Desa
Sabtu 05-01-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB