PINO RAYA, BE – Eko (21), warga Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna yang diketuai oleh Pharmatoni SH, terkait perkara cabul terhadap anak di bawah umur. Mengingat vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Manna, yang menuntut terdakwa 10 tahun penjara, pihak Kejari pun mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Bengkulu. “Atas vonis hakim atas terdakwa cabul, kami mengajukan upaya banding,” kata Kasi Pidum Kejari Manna, Fredrik Richard Silaban SH MH didampingi JPU, Wiwin Setyawati SH MH kepada BE, Rabu (25/3). Menurut Wiwin, putusan hakim PN itu terlalu rendah, karena pada persidangan terbukti, bahwa terdakwa bersalah dan hendak mencabuli korban yang dilihat langsung oleh orang tua korban. Sekedar mengingatkan, 3 Januari 2015 lalu, terdakwa ditangkap di rumah korban, Mawar (14), nama samaran - warga Desa Karang Cayo, Pino Raya. Pasalnya, saat itu pelaku tertangkap basah oleh ibu korban sedang menindih tubuh korban di atas kasur dalam kabar korban di rumah korban. (369)
Terdakwa Cabul Divonis 5 Tahun
Kamis 26-03-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB