14 Senjata Api Ditarik

Rabu 25-03-2015,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Sebanyak 54 buah Senjata Api (Senpi) diperiksa Provos Polres Kaur. Hasil pemeriksaan tersebut, diketahui 14 pucuk Senpi digunakan anggota Polres Kaur izin penggunaannya sudah habis. Sehingga Senpi tersebut langsung ditarik, Selasa (24/3) kemarin. “Bila pemiliknya sudah mengurus perpanjangan izin akan dikembalikan. Pemeriksaan senpi anggota ini memang rutin kita lakukan setiap enam bulan sekali,” kata Kapolres AKBP Bambang Purwanto, SIK kemarin. Menurut dia, pemeriksaan kondisi fisik Senpi meliputi kelengkapan administrasi dan masa berlaku izin pemakaian, serta pemeriksaan psikologis personel yang memegang senjata tersebut. “Penarikan senjata api karena ada beberapa senjata api sudah habis masa izinnya, kondisinya rusak dan karatan, dan pemegangnya tidak lolos tes psikologis. Apabila tidak ditarik, dimungkinkan dapat berpotensi membahayakan keamanan pemegang maupun orang lain,” terangnya. Lanjutnya, setiap perpanjangan izin, pemegang Senpi wajib mengikuti tes psikologi. Bila anggota tidak lulus dalam ujian psikologi tersebut, perpanjangan izin tidak keluar sehingga anggota tidak boleh membawa Senpi. Tes psikologi sangat dibutuhkan kepada anggota yang menggunakan senpi. Jika psikologi anggota tidak baik, maka kerawanan penyalahgunaan senpi sangat tinggi. “Senpi diperiksa berjenis revolver kaliber. Senpi jenis itu dipergunakan mayoritas anggota Polres Kaur, hingga polres jajaran. Mayoritas pengguna adalah oleh tim buru sergap (buser),” jelasnya. Meski izin berlaku habis, Provos tidak memberikan hukuman disiplin. Dia menilai kelalaian anggota belum memperpanjang izin penggunaan senpi masih bersifat wajar. Provos mengimbau anggota yang senjatanya ditarik tersebut untuk segera mengurus izin perpanjangan.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait