TALANG EMPAT, BE - Camat Talang Empat, Bengkulu Tengah (Benteng), Waitullah MPd mengakui aktifitas tambang galian batuan atau galian C di wilayahnya tak memiliki izin oprasional. Karena sejauh ini pihaknya sama sekali belum mengeluarkan rekomendasi perizinan galian c di seluruh wilayah Talang Empat. Untuk itu, katanya, jika adanya aktifitas galian C diseluruh desa sekecamatan Talang Empat. Maka dipastikan bahwa pihak pengelola tambang tersebut menjalankan bisnis ilegal. \"Saya tidak ada mengeluarkan izin, maka saya sangat mendukung tim penertiban yang dibentuk Pemda untuk menertibkan aktifitas tambang dikecamatan Talang Empat,\" kata Camat Waitullah. Maraknya aktifitas galian C di Bengkulu Tengah tanpa mengantongi izin operasional sangat merugikan daerah. Sebab, dari pengerukanI hasil bumi tersebut para pengusaha galian tak memberikan royalti bagi hasil kepada pemerintah daerah. Kondisinya diperparah dengan kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang ilegal diseluruh wilayah. Salah satunya, katanya, terjadi Talang Empat. Meski Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BMPPT) tidak pernah mengeluarkan izin namun aktifitas galian C di kecamatan Karang Tinggi dan Talang Empat. \"Yang ada izinnya hanya di Kecamatan Taba Penanjung, sedangkan kecamatan lainnya hanya sebatas mengambil belangko permohonan izin. Setelah itu mereka tidak mengembalikannya lagi,\" ujar Hasyim Kabid Perizinan BMPPT. (320)
Galian C Talang Empat Ilegal
Rabu 25-03-2015,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB