BENTENG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin (24/3) melakukan rapat tertutup membahasan sengketa lahan PT Inti Bara Perdana (IBP) di kawasan hutan Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung. Tim internal yang dibentuk khusus Bupati H Ferry Ramli SH MH untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut melaksanakan rapat kemarin (24/3), melibatkan Dinas Kehutan Provinsi Bengkulu. Terkait soal sengketa lahan dengan warga, tim akan mulai melakukan penelitian di lapangan, hari ini bersama pihak terkait meneliti langsung lahan yang diklaim masyarakat untuk diminta ganti ruginya kepada PT IBP. \"Sesuai arahan bupati kita akan lakukan pengecekan di lapangan, agar mendapatkan keputusan yang pasti dan tidak bertentangan engan hukum,\" tegas Ketua Tim Asisten II Pemkab Benteng, Dr Edi Hermansyah PhD. Edi mengatakan, pemerintah akan bertindak sesuai dengan aturan, dengan kata lain tidak akan berat sebelah. Dimana, pemerintah sangat ingin persoalan dapat diselesaikan dengan jalan yang baik dan tidak merugikan. \"Semua harus sesuai aturan, supaya tidak ada pelanggaran hukum, tentunya tidak akan ada komplik berkepanjangan,\" terangnya. Sementara itu, Kadishut Provinsi Bengkulu, Ir R Sipayung hadir langsung dalam pertemuan tertutup ini menjelaskan tugas pihaknya memberikan data yang benar. Dari total 35 hektar lahan yang diklaim warga, sekitar 9 hektar diperkirakan masuk dalam kawasan hutan lindung. \"Artinya milik negara dan tidak dapat diperjualbelikan, apalagi untuk ganti rugi,\" ungkapnya. (320)
Pemkab Periksa Pinjam Pakai IBP
Rabu 25-03-2015,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Kamis 18-06-2026,13:21 WIB