Pemkab Periksa Pinjam Pakai IBP

Rabu 25-03-2015,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) kemarin (24/3) melakukan rapat tertutup membahasan sengketa lahan PT Inti Bara Perdana (IBP) di kawasan hutan Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung. Tim internal yang dibentuk khusus Bupati H Ferry Ramli SH MH untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut melaksanakan rapat kemarin (24/3), melibatkan Dinas Kehutan Provinsi Bengkulu. Terkait soal sengketa lahan dengan warga, tim akan mulai melakukan penelitian di lapangan, hari ini bersama pihak terkait meneliti langsung lahan yang diklaim masyarakat untuk diminta ganti ruginya kepada PT IBP. \"Sesuai arahan bupati kita akan lakukan pengecekan di lapangan, agar mendapatkan keputusan yang pasti dan tidak bertentangan engan hukum,\" tegas Ketua Tim Asisten II Pemkab Benteng, Dr Edi Hermansyah PhD. Edi mengatakan, pemerintah akan bertindak sesuai dengan aturan, dengan kata lain tidak akan berat sebelah. Dimana, pemerintah sangat ingin persoalan dapat diselesaikan dengan jalan yang baik dan tidak merugikan. \"Semua harus sesuai aturan, supaya tidak ada pelanggaran hukum, tentunya tidak akan ada komplik berkepanjangan,\" terangnya. Sementara itu, Kadishut Provinsi Bengkulu, Ir R Sipayung hadir langsung dalam pertemuan tertutup ini menjelaskan tugas pihaknya memberikan data yang benar. Dari total 35 hektar lahan yang diklaim warga, sekitar 9 hektar diperkirakan masuk dalam kawasan hutan lindung. \"Artinya milik negara dan tidak dapat diperjualbelikan, apalagi untuk ganti rugi,\" ungkapnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait