TUBEI,BE - Kondisi musim tanam pertama di Kabupaten Lebong sering membuat para pengecer dan distributor pupuk bersubsidi berulah. Penjual pupuk masih mengedarkan dan menjual pupuk yang sudah kadaluarsa atau sudah habis masa edarnya. Beredarnya pupuk kadalursa itu diketahui dari pengecekan ke kios pupuk di kawasan Lebong oleh Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH pada Senin (24/3) kemarin. Alhasil, Kapolres menemukan sebanyak 60 karung sak pupuk hampir semua jenis seperti Urea, ZA dan Podska yang masa edarnya sudah habis di lima titik kios. \"Dari hasil Sidak kita hari ini (kemarin,red) tidak ada ditemukan pupuk oplosan seperti di Kepahiang kemarin, tapi kita menemukan 60 karung sak pupuk yang masa edarnya sudah habis. Untuk itu, kita amankan dua karung sak pupuk sebagai sampel yang nantinya akan dilakukan uji laboratorium,\" ungkap Kapolres. Dijelaskan Kapolres, masa edar pupuk yang habis tersebut seperti pupuk yang masa produksinya tahun 2010 namun sampai saat ini masih diedarkan. \"Kita juga takut hal ini ada indikasi penimbunan pupuk bersubsidi. Kita sudah mengamankan sampel untuk selanjutntya akan dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui pupuk ini masih efektif atau tidak. Selanjutnya kita lihat dari hasil penyelidikan selanjutnya,\" jelas Kapolres. Untuk itu, Kapolres akan berkoordinasi dengan distributor dan Pusri perwakilan Bengkulu. Kapolres juga akan memanggil pemilik kios yang kedapatan menjual pupuk yang sudah melewati masa edarnya. \"Kita akan lidik ke pusat distributor di Bengkulu, kenapa sampai diedarkan kalau masa edarnya sudah habis, apakah boleh diedarkan atau tidak ini kita lihat dulu. Kita pulbaket dululah dan menunggu hasil uji laboratorium pupuk tersebut. Baru selanjutnya akan kita panggil pemilik kios untuk dimintai keterangan,\" pungkas Kapolres.(777)
Pupuk Kadaluarsa Beredar
Rabu 25-03-2015,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB