BENGKULU, BE - Salah seorang PNS, Sriwono (32), warga Jalan Kepodang, Kelurahan Lingkar Barat, melaporkan SA ke Polda Bengkulu. Pasalnya, SA telah melakukan penyerobotan tanah milik abdi negara tersebut. Akibatnya korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Peristiwa itu, terjadi sekitar tanggal 22 Maret 2015 di Jalan Soeprapro Dalam, Kelurahan Betungan. Kepada polisi, korban menuturkan kronologis kejadian bermula dari ia melihat sebidang tanah miliknya terletak di tempat kejadian pekara (TKP). Kemudian korban melihat lahan miliknya telah didirikan sebuah pondok dan dilakukan penimbunan dengan tanah oleh pelaku. Mengatahui hal itu membuat korban bertanya dengan pelaku , namun dijawab oleh pelaku jika lahan dipermasalah sudah dibeli pelaku kepada temannya berinsial Ag. Merasa memiliki surat - surat lengkap sehingga korban melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos, ketika dikonfirmasikan BE, (24/3), kemarin membenarkan telah menerima laporan penyerobotan tanah tersebut. \"Laporan dari korban sudah kita terimah dan segera kita tindak lanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan dari pelaku,\" ujar mantan Kapolres Kepahiang itu. (111)
Tanah PNS Diserobot
Rabu 25-03-2015,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :