BENGKULU, BE - Indar Suherman (41), warga Jalan Indra Giri RT 7, Kelurahan Padang Harapan, melapor ke Polda Bengkulu. Soalnya, lelaki itu menjadi korban penipuan saat akan membeli sepeda motor melalui internet atau secara online. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,2 juta. Peristiwa itu terjadi sekitar tanggal 12 Maret 2015 di situs jual beli online Olk.com. Data terhimpun, berawal korban bermaksud untuk membeli sepeda motor Honda CB di situs jual beli secara online tersebut. Kemudian, setelah korban dan pelaku berinsial JS sepakat soal harga. Selanjutnya pelaku meminta agar korban mentransferkan uang tersebut, melalui nomor rekening yang diberikan pelaku tersebut. Akan tetapi setelah uang ditransferkan ke rekening pelaku, motor klasik yang dijanjikan pelaku tidak juga diterima oleh pelaku. Kesal dengan ulah pelaku, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos, ketika dikonfirmasikan BE, (24/3), kemarin membenarkan telah menerima laporan penipuan secara online dari korban tersebut. \"Kita tidak bosan -bosannya mengimbau kepada masyarakat agar berhati - hati dalam melakukan transaksi secara online ini,\" imbau Sudarno. (111)
Beli Motor Online, Ditipu
Rabu 25-03-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB