Kajian Kenaikan Tarif PDAM Dikembalikan

Rabu 25-03-2015,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu tampaknya belum akan diakomodir tahun 2015 ini. Pasalnya pengajuan kenaikan tarif yang pernah disampaikan PDAM melalui Badan Pengawas ke walikota, telah dikembalikan. Pengembalian pengajuan kenaikan tarif itupun dibenarkan pengawas dan juga Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Bengkulu, Drs H Fachrudin Siregar. Menurutnya, pengajuan kenaikan tarif harus di kaji ulang. Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Sjobirin Hasan belum mengetahui pengembalian pengajuan kenaikan tarif tersebut, sehingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan atas pengembalian kenaikan tarif tersebut. Pun begitu, Sjobirin sangat berharap pengajuan kenaikan tarif tersebut diakomodir. Menurutnya, usulan kenaikan tarif sudah melalui kajian. Sebelumnya PDAM telah menaikkan dari Rp 1.100 menjadi sebesar Rp 2.300, kenaikan sangat fantastis, dan saat ini kembali kita ajukan kenaikan tarif menjadi Rp 310/m3. Kenaikan itu hanya naik sebesar Rp 800/m3, dari sebelumnya sempat naik jauh lebih tinggi. \"Namun jika pemerintah tidak mengizinkan kenaikan tarif, kami akan ikuti, karena PDAM hanya operator saja,\" cetus Sjobirin. Apa yang telah diusulkan tersebut telah mengaju pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2003 tahun 2006 tentang pedoman teknis dan tatacara pengaturan Tarif Air Minum PDAM. \'\'Tarif ditetapkan dengan mempertimbangkan keseimbangan dengan tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan. Dan untuk pengembangan pelayanan air minum, maka tarif rata-rata direncanakan harus menutup biaya dasar ditambah keuntungan yang wajar pula,\'\' tutupnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait