MUKOMUKO, BE – Meski di daerah lain mulai melakukan penertiban alat tangkap trawl atau pukat harimau yang digunakan nelayan, tidak demikian dengan Kabupaten Mukomuko. Pasalnya penertiban tersebut akan membuat sengsara para nelayan dan keluarganya. “ Siapa yang mau kasih makan. Jika alat tangkap nelayan diambil dan tanpa ada solusi,” tegas Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus. Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban. Pemerintah terlebih dahulu harus siap. Dicontohkannya alat tangkap yang dinilai legal berikan kepada nelayan. Yang diduga illegal ditarik. Solusi tersebut dinilai bijak dan tetap memperhatikan masyarakat kecil terutama yang berprofesi sebagai nelayan. Diakuinya, Pemda Mukomuko sangat sulit untuk memberikan solusi seperti menyiapkan seluruh alat tangkap nelayan. Karena membutuhkan anggaran yang sangat besar. “ Jika pemerintah pusat sudah siap untuk mengganti seluruh alat tangkap nelayan. Ya, sah –sah saja penertiban dan alat tangkap yang diduga ilegal diambil. Tetapi, harus ada penggantinya dulu baru diambil,” jelasnya. Ichwan juga menyampaikan dalam waktu dekat akan menyurati Menteri Perikanan dan Kelautan. Yang intinya meminta penertiban alat tangkap nelayan yang diduga melanggar peraturan yang ada agar dilakukan penundaan. Dengan pertimbangan nelayan di daerah tersebut melaut hanya untuk bertahan hidup. “ Mata pencaharian nelayan di daerah ini cukup untuk bertahan hidup bersama keluarganya. Kalau pemerintah belum siap, lebih baik penertiban ditunda,” pungkas Ichwan. (900)
Belum Saatnya Tertibkan Trawl
Selasa 24-03-2015,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB