MUKOMUKO, BE – Meski di daerah lain mulai melakukan penertiban alat tangkap trawl atau pukat harimau yang digunakan nelayan, tidak demikian dengan Kabupaten Mukomuko. Pasalnya penertiban tersebut akan membuat sengsara para nelayan dan keluarganya. “ Siapa yang mau kasih makan. Jika alat tangkap nelayan diambil dan tanpa ada solusi,” tegas Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus. Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban. Pemerintah terlebih dahulu harus siap. Dicontohkannya alat tangkap yang dinilai legal berikan kepada nelayan. Yang diduga illegal ditarik. Solusi tersebut dinilai bijak dan tetap memperhatikan masyarakat kecil terutama yang berprofesi sebagai nelayan. Diakuinya, Pemda Mukomuko sangat sulit untuk memberikan solusi seperti menyiapkan seluruh alat tangkap nelayan. Karena membutuhkan anggaran yang sangat besar. “ Jika pemerintah pusat sudah siap untuk mengganti seluruh alat tangkap nelayan. Ya, sah –sah saja penertiban dan alat tangkap yang diduga ilegal diambil. Tetapi, harus ada penggantinya dulu baru diambil,” jelasnya. Ichwan juga menyampaikan dalam waktu dekat akan menyurati Menteri Perikanan dan Kelautan. Yang intinya meminta penertiban alat tangkap nelayan yang diduga melanggar peraturan yang ada agar dilakukan penundaan. Dengan pertimbangan nelayan di daerah tersebut melaut hanya untuk bertahan hidup. “ Mata pencaharian nelayan di daerah ini cukup untuk bertahan hidup bersama keluarganya. Kalau pemerintah belum siap, lebih baik penertiban ditunda,” pungkas Ichwan. (900)
Belum Saatnya Tertibkan Trawl
Selasa 24-03-2015,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB