Honorer K2 Bisa Jadi PNS

Selasa 24-03-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Sebanyak 293 honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Kaur boleh bernafas lega. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan pengangkatan kembali CPNS dari jalur K2. Namun, para honorer K2 mau tak mau harus mengikuti aturan main untuk menjadi CPNS. Selain tes, kelulusan juga bakal ditentukan lewat passing grade. “Untuk kabupaten kaur ini ada 20 persen yang berpeluang menjadi CPNS atau 95 orang dari jumlah 293 itu. Untuk K2 ini ingin jadi CPNS harus nanti harus mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kaur, Jon Harimol melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Daruslan, SH kemarin. Tes K2 akan dilaksanakan bulan Oktober mendatang, BKD Kaur mengaku sangat siap untuk melaksanakan tes ini. Sejauh ini ada 293 honorer CPNS yang ada di Kaur dan mereka siap untuk melaksanakan tes CPNS. Dimana tes ini tidak lagi menggunakan lembar jawab komputer (LJK) tapi dengan CAT. Darus optimistis honorer K2 bisa menggunakan sistem tersebut karena sistemnya mudah. \"Sebelum tes dimulai, para peserta akan diberikan petunjuk. CAT lebih mudah ketimbang LJK yang butuh ketelitian tinggi saat melingkari jawaban,\" tuturnya. Ditambahkan Darus, ia mengimbau para honorer K2 untuk mempersiapkan diri dengan belajar yang tekun dalam menghadapi tes nanti. Sebab diangkatnya K2 ini bukan dari Pemda Kaur, melainkan harus melalui tes CAT. “Saya imbau seluruh honorer untuk bersabar, banyak membaca. Pelajari soal-soal tes yang pernah dites biar bisa jawab nanti. Nanti yang lulus dilihat dari passing gradenya. Yang jelas ada sekitar 293 honorer K2 yang tidak lulus tes harus bersiap-siap saja untuk memperebutkan 59 kursi CPNS,” pungkasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait